Pengurus dan Garmet PUK King Jim Indonesia Tetapkan Teknis Aksi May Day 2026 di Surabaya

Pengurus dan Garmet PUK King Jim Indonesia Tetapkan Teknis Aksi May Day 2026 di Surabaya

Pasuruan, KPonline – Seluruh pengurus bersama Garmet Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PUK PT King Jim Indonesia menggelar rapat koordinasi teknis dalam rangka persiapan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Rapat dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) pukul 16.45 WIB usai jam kerja, bertempat di warkop samping Harmoni.

 

Bacaan Lainnya

Rapat ini secara khusus membahas teknis keberangkatan dan pelaksanaan aksi May Day yang akan dipusatkan di Surabaya pada 1 Mei 2026. Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah poin penting sebagai pedoman seluruh anggota PUK PT King Jim Indonesia.

 

Pertama, titik kumpul (tikum) ditetapkan di PT King Jim Indonesia pada pukul 07.30 WIB. Seluruh peserta aksi diwajibkan hadir tepat waktu guna memastikan kelancaran keberangkatan.

 

Kedua, terkait atribut, anggota diwajibkan mengenakan hem FSPMI berwarna biru putih, sementara tim Garmet menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL).

 

Ketiga, armada yang disiapkan untuk keberangkatan terdiri dari dua unit bus dan satu mobil pribadi. Seluruh anggota dan Garmet tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor, dan kendaraan roda dua wajib diparkir di area PT King Jim Indonesia.

 

Keempat, panitia memastikan seluruh anggota yang mengikuti aksi akan mendapatkan konsumsi serta air mineral selama kegiatan berlangsung.

 

Kelima, seluruh anggota PUK SPAI FSPMI PT King Jim Indonesia diwajibkan mengikuti aksi May Day 2026, dengan pengecualian bagi anggota yang memiliki kondisi tertentu, seperti ibu hamil, anggota yang sakit atau menjalani perawatan (dengan surat dokter), serta kondisi keluarga inti atau orang tua yang sakit dengan bukti keterangan medis.

Selain itu, tanggung jawab penuh pelaksanaan aksi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan, berada di bawah kendali Ketua PUK bersama tim Garmet.

 

Rapat juga menetapkan sanksi tegas bagi anggota yang tidak mengikuti aksi. Bagi yang tidak hadir dengan alasan yang sesuai ketentuan, diwajibkan mengikuti satu kali aksi pengganti. Jika tidak menjalankan kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi bertahap hingga Surat Peringatan (SP2), dan berujung pada pemberian surat pengunduran diri (cut off) apabila tetap tidak patuh.

 

Sementara itu, bagi anggota yang tidak mengikuti aksi tanpa keterangan atau alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi lebih berat berupa SP1, kewajiban mengikuti pendidikan dasar dan mental, serta keharusan mengikuti aksi pengganti. Pelanggaran lanjutan akan berujung pada sanksi SP2 hingga cut off.

 

Dengan adanya hasil rapat ini, diharapkan seluruh anggota PUK FSPMI PT King Jim Indonesia dapat menjalankan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan soliditas demi suksesnya aksi May Day 2026 di Surabaya.

(Ike Murni)

Pos terkait