Penandatanganan PKB PT. Ciubros Farma, Buah Ikhtiar Serikat Pekerja

Semarang, KPonline – Bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, sekitar pukul 10.00 wib dilakukan proses penandatanganan perjanjian kerja bersama PT. Ciubros Farma, Selasa (21/8/2018).

Disaksikan langsung oleh Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kota Semarang, penanda tanganan PKB tersebut dilakukan oleh Haryudi, Manager Operasional PT.Ciubros Farma dan Ulfatul Khasanah selaku Ketua PUK Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT. Ciubros Farma. Moment tersebut berlangsung lancar.

Bacaan Lainnya

“PKB ini merupakan PKB yang kedua dari PT. Ciubros Farma. Disini terdapat cukup banyak perubahan dibanding PKB yang terdahulu. Kami coba lebih detail terhadap pasal demi pasalnya,” ungkap Ulfatul Khasanah.

Menengok kebelakang tentang proses pembuatan PKB ini memang cukup panjang. Seperti yang diungkapkan Ulfa diatas, pihak serikat benar-benar sangat mencermati setiap pasal yang akan dituangkan dalam PKB.


Proses perundingannya sendiri dimulai sejak sekitaran bulan agustus tahun 2017. Artinya sudah sekitar satu tahun perundingan PKB ini dilakukan. Selain memakan waktu yang cukup lama, dalam prosesnya sendiri juga menguras baik waktu maupun fikiran daripada Tim Perumus dan Perunding.

“Pihak owner awalnya kurang menanggapi. Pasal pensiun yang dirasa perusahaan cukup berat, tapi dengan kegigihan dan masih adanya itikad baik dari management akhirnya semua bisa selesai di meja perundingan,” kenang Ulfa.

Proses negosiasi per-pasal khususnya yang mengatur tunjangan dan lain lain yang mencantumkan nominal memang cukup alot. Namun dari panjangnya waktu perundingan itu justru berbuah positif, komunikasi dari kedua belah pihak akhirnya terjalin baik dan dapat ditemukan solusi demi solusi hingga tercapai kesepakatan kerja bersama di perusahaan produsen obat-obatan ini.

Aulia Hakim, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Semarang mengapresiasi penuh tercapainya kesepakatan dan penanda tanganan PKB tersebut.

 

“Ini merupakan capaian yang luar biasa, bukan hanya sekedar memperpanjang PKB lama dan mempertahankan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam PKB yang baru ini benar benar ada peningkatan positif,” ungkapnya.

Hakim juga berharap hal ini bisa menjadi inspirasi bagi Pimpinan Unit Kerja lainnya.

“Saya kira semua pasti bisa mencontoh dari capaian ini. Mengingat PUK Ciubros sendiri yang mayoritas pekerjanya perempuan saja bisa. Asal ada kemauan,” tambahnya.

Perjanjian kerja bersama sendiri memang menjadi salah satu tolok ukur prestasi dari perjuangan serikat pekerja. PKB berfungsi sebagai sarana terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan dan juga sebagai sarana tercapainya kesejahteraan pekerja di tingkat perusahaan itu sendiri. Untuk itu, FSPMI mendorong agar di masing-masing pimpinan unit kerja dapat mewujudkan adanya PKB.
(Afg)

Pos terkait