Purwakarta, KPonline-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. selengkapnya
Bekasi, KPonline – Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menerima audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) terkait pencabutan Permenaker No. 7/2026 tentang Pekerjaan Alih Daya pada Rabu, 13 Mei 2026. selengkapnya
Berita Terbaru
KPonline
Garda Metal PUK SPAMK-FSPMI PT. NTRI Merapat Ke Monas Kawal May Day 1 Mei 2026
Jakarta, KPonline – Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026 yang lebih dikenal dengan May Day 2026 yang digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Garda Metal Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja selengkapnya
Prabowo Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Ambil Alih Jika Pengusaha Menyerah
Purwakarta, KPonline-Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan saat peringatan selengkapnya
May Day 2026 ASPSB Kabupaten Serang Desak Pengesahan Perda Ketenagakerjaan dan Berantas Mafia Calo Kerja
Serang, KPonline-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Serang berlangsung dengan semangat konsolidasi yang kuat dari kalangan pekerja. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang untuk menegaskan kembali arah perjuangan selengkapnya
Pasca May Day 2026, PUK SPAMK FSPMI PT NTRI Gelar Rapat Pleno Bersama Pengurus
Purwakarta, KPonline – Setelah peringatan hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. NT Piston Ring selengkapnya
Ironi Outsourcing Jasa Pengamanan: Satpam Diposisikan Tenaga Alih Daya, Padahal Pekerjaannya Bersifat Tetap
Purwakarta, KPonline-Praktik penggunaan tenaga satuan pengamanan (satpam) melalui skema outsourcing kembali menjadi sorotan. Dimana Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru terkait penggunaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing melalui selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





