Omnibus Law Lebih Menyeramkan Daripada Virus Corona

Purwakarta, KPonline – “Menurut pemikiran dan fakta, draf Omnibus Law sangat menyeramkan daripada virus Corona,” tegas Wahyu.


Selain buruh di Cluster Ketenagakerjaan. Lingkungan, nelayan, petani, pers, pendidikan dan sebagainya, akan merasakan dampak yang buruk dan merugikan dalam Cluster yang lain di Omnibus Law. Tambah Wahyu selaku bagian dari FSPMI dalam Aliansi Buruh Purwakarta (ABP).

Bacaan Lainnya

Kemudian, dalam menindaklanjuti hal tersebut. FSPMI, Kasbi, FSPNI, SPN, PPMI dan PPMI 98 yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta (ABP) menginisiasi untuk melakukan aksi unjuk rasa atas penolakan hal tersebut di Kabupaten Purwakarta. Bahkan selain serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) yang tergabung Aliansi Buruh Purwakarta. SP Kep SPSI, FKI, SP RTMM/Lem SPSI kemungkinan akan ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Rencananya, aksi unjuk rasa diikuti oleh ribuan buruh pada Selasa (17/3). Mereka akan mendatangi dengan berjalan kaki atau longmarch ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta untuk meminta kepada DPRD Purwakarta senada dengan buruh, menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Insyaalloh, aksi akan dilakukan ribuan buruh dan dimulai dari beberapa titik kumpul yaitu; Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Maracang, Jatiluhur dan Campaka dengan Longmarch menuju DPRD Purwakarta. Ujar Wahyu

“Sekalipun saat ini kita sedang dibayangi Corona, aksi tetap dilanjutkan dan ini merupakan aksi pemanasan menghadapi aksi besar yang akan dilakukan KSPI pada 23 Maret nanti,” tutup Wahyu.

Namun, menurut informasi terkini pada Selasa (17/3/2020), semua Pimpinan DPRD sedang melakukan agenda kunjungan Kerja mereka. Sehingga hingga berita ini diturunkan dalam menanggapi hal tersebut, ABP akan melakukan pertemuan untuk membahas kepastian dan pematangan akhir pelaksanaan aksi.

Pos terkait