Konsolidasi Buruh Perempuan Anggota FSPMI Jawa Tengah Menolak Omnibus Law

Semarang, KPOnline – Ditengah merebaknya virus Covid-19 yang mulai melanda di Indonesia dan tak terkecuali di Jawa Tengah, tak menyurutkan niat dari perempuan-perempuan FSPMI Jawa Tengah untuk melakukan konsolidasi pada hari Minggu (15/3/2020) di Gedung BPJamsostek yang beralamat di Jl. Pemuda No 130 Semarang.

Konsolidasi yang bertujuan untuk memperingati International Women Day ini mengambil tema “Membangun Militansi Perempuan Jawa Tengah” dan diikuti oleh beberapa perwakilan dari SPA FSPMI yang ada di Jawa Tengah seperti PUK SPAI FSPMI PT. Ciubross Farma, PUK SPAI FSPMI PT. Semeru Karya Buana, PUK SPAI FSPMI PT. Ebako, PUK SPAI FSPMI PT. Palliser, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF dan lain – lain.

Bacaan Lainnya

Nampak hadir dalam konsolidasi tersebut  Vice President Bidang Perempuan DPP FSPMI Mundiah, Vice President Bidang Pendidikan DPP FSPMI Nani Kusmaeni beserta rombongan yang sengaja datang untuk memberikan motivasi kepada peserta, Ditengah peserta yang hadir, terlihat pula diantaranya seorang tokoh buruh perempuan dari Solidarity Center yaitu Inzamliyah atau biasa dipanggil Izza.

Konsolidasi dibuka oleh Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah yang dalam sambutannya menyampaikan bahaya omnibus law terhadap buruh perempuan hingga perlunya buruh perempuan mengerti isi dari Omnibus Law tersebut.

“Terimakasih kepada kawan-kawan yang dalam kesibukannya masih bisa hadir, meluangkan waktu untuk bertukar pikiran dan berdiskusi dalam konsolidasi ini. Dan nanti akan disampaikan pula dari Departemen Perempuan terkait Omnibus Law karena yang paling terdampak adalah dari buruh perempuan, dan kalau Omnibus Law ini ditetapkan maka selesai sudah kesejahteraan kawan-kawan.” ucapnya.

“Banyak hak-hak perempuan yang dikebiri, untuk itu kita harus mengerti dari bahaya Omnibus Law dan menyuarakan penolakan kita terhadap omnibus law, kita harus siap turun ke jalan tanggal 23 Maret esok.” lanjutnya.

Setelah sambutan, satu demi satu dari DPP FSPMI mulai dari Siti Auliana Hakim, Rosa Febrianti, Mundiah dan Nani Kusmaeni bahkan Izza pun memberikan motivasi kepada peserta yang hadir terhadap penolakan Omnibus Law yang benar-benar merugikan buruh terutama buruh perempuan diantaranya cuti haid, cuti keguguran dan cuti melahirkan terancam hilang dalam Omnibus Law.

Harapannya setelah mengikuti Konsolidasi ini perempuan-perempuan Jawa Tengah dapat berjuang untuk memperjuangkan diskriminasi terhadap buruh perempuan dalam Omnibus Law dan membangun kembali perjuangan buruh perempuan dengan menyebarkan ke kawan-kawan yang lainnya. (Sup)

Pos terkait