Nike Kurangi Pasokan Produksi dari Indonesia, SPN Persiapkan Aksi Besar-Besaran

Jakarta, KPonline – Perusahaan sepatu, pakaian, dan alat-alat olahraga asal Amerika Serikat Nike akan mengurangi rantai pasokan produksi di seluruh dunia, yaitu dari 785 pabrik menjadi 542. Salah satu negara yang bakal berdampak adalah Indonesia.

Akibat dari pengurangan pasokan produksi dari Indonesia, ribuan buruh terancam kehilangan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusmawan menjelaskan, hanya dari empat pabrik basis SPN, lebih dari 8000 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Nike Akui Telah Memutus Kontrak Kerja Sama 243 Pabrik Pemasok

“Kalau satu buruh menanggung dua keluarga berarti 24.000 keluarga buruh akan termiskinkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, SPN akan melakukan protes dan unjuk rasa serentak untuk menuntut tanggung jawab pemerintah, asosiasi pertekstilan dan Nike.

“Kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa dan menggalang solidaritas dalam negeri dan internasional. Kami akan menuntut tanggung jawab pemerintah, asosiasi pertekstilan dan Nike,” ujar Iwan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Koran Perdjoeangan.

Baca juga: Ini Daftar 19 Pabrik Nike yang Diklaim Buruh Akan Tutup. Cek, Apakah Tempat Anda Bekerja Masuk Dalam Daftar Tersebut?

Melalui website resminya sustainability.nike.com, Nike memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Pihak Nike memang akan mengurangi rantai pasokan produksi di seluruh dunia, dari 785 pabrik menjadi 542. Kebijakan itu berlaku secara global termasuk di Indonesia. Sayang, pihak Nike tak merinci berapa pabrik di RI yang bakal terkena dampak dari kebijakan tersebut.

Nike mengaku peka terhadap potensi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas keputusan yang mereka ambil. Nike mengaku telah memberikan pemberitahuan dini dan jadwal yang jelas sehingga pemasok berpeluang menemukan pembeli baru.

“Jika pemasok akhirnya memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja mereka, kami mengharuskan mereka memenuhi kewajiban mereka kepada pekerja sesuai dengan hukum negara, kode etik Nike,” tandasnya.

Baca juga: Kemenperin dan API Bantah Nike Stop Produksi, Ketua Umum DPP SPN: “Jangan ngomong kalau gak punya data.”

Namun sayangnya, pengakuan Nike bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan. Dicontohkan Iwan, per 12 Oktober 2018, PT Kahoindah Citragarment 2 Bekasi Jawa Barat tutup produksi. Alasan yang dikemukan manajemen bahwa Nike mencabut ordernya. Mesin-mesin dipindahkan bertahap ke PT Kahoindah Citragarment Cakung Jakarta. Para buruh ditawari pindah ke lokasi yang sama.

“Masalahnya, pertama, di Kaho Cakung, produksi sudah berjalan. Berarti sudah ada buruh di sana. Kedua, ternyata buruh yang tidak bersedia pindah malah dipaksa atau dikondisikan untuk mengundurkan diri. Ini masalahnya. Berarti PT Kaho 2 tidak memiliki itikad baik,” jelasnya.

Baca juga: KSPI : 2018 Waspada Ancaman PHK

Pos terkait