Musnik 3 PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM, Berikut Susunan Pengurus Terpilih

Jakarta, KPonline – Sidang paripurna Musnik 3 yang sempat di skor selama 1 jam untuk istirahat sholat dan makan siang di buka dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 wib. Pada sidang kali ini, agenda pertama adalah pembacaan hasil sidang tim formatur pembentukan susunan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM Manufacturing Indonesia masa bakti 2022-2025.

Dalam sidang paripurna ini, ketua terpilih membacakan susunan pengurus dihadapan peserta Musnik yang juga dihadiri dari jajaran direksi dan manajemen, perangkat DPW FSPMI DKI, perangkat PC SPAMK FSPMI DKI, jajaran pengurus Garda Metal DKI, Jamkeswatch, Media Perdjoeangan, PUK SPAMK FSPMI DKI dan juga tamu undangan dari Forum SP AOP yang memenuhi ruang sidang.

Bacaan Lainnya

Ketua terpilih, Kuszairi menyebutkan satu per satu susunan pengurus hasil sidang formatur. Nama nama yang dipanggil langsung menuju depan panggung untuk dilakukan pelantikan. Adapun susunan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM Manufacturing Indonesia periode 2022-2025 adalah :

Ketua : Kuszairi

Wakil Ketua I : Tukino

TukinoWakil Ketua II : H Haryadi

Wakil Ketua III : Eko Lesdianto

Wakil Ketua IV : M Soleh

Sekretaris : Pipit Dwi Suteja

Wakil Sekretaris I : Syaiful Bahri

Wakil Sekretaris II : Rianto

Wakil Sekretaris III : Gustiadi R

Wakil Sekretaris IV : Zaenal Abidin

Bendahara : Masroni

Usai penetapan susunan pengurus baru ini, selanjutnya dilakukan pelantikan pengurus terpilih hasil MUSNIK 3 ini. Pembacaan naskah sumpah janji pelantikan dipimpin oleh Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widiyanto dan Agung Purwanto disaksikan oleh seluruh hadirin.

Usai pelantikan jajaran direksi dan manajemen, perangkat DPW FSPMI SKI, perangkat PC SPAMK FSPMI DKI, jajaran Garda Metal DKI, perwakilan Garda Metal Nasional, perwakilan Jamkeswatch DKI, perwakilan Media Perdjoeangan DKI, Pengurus Forum SP AOP, manajemen PT. FSCM, PUK sahabat serta seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir memberikan ucapan selamat dan sukses mengemban amanah 3 tahun kedepan

(Jim).

Pos terkait