Muhammad Rusdi : Rengo dan KSPI Laksana Saudara Tak Sedarah Dalam Perjuangan Kaum Buruh

Jakarta, KPonline – Muhammad Rusdi, Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI menjelaskan juga kepada para perwakilan serikat pekerja Rengo, ILO Associate, aktivis buruh, pengacara dan jurnalis Jepang yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPP KSPI, bahwa kaum buruh di Indonesia seringkali dijadikan obyek ketidak adilan atas sebuah aturan dan kebijakan dari pihak pemerintah. “Kaum buruh di Indonesia, seringkali dijadikan obyek ketidak adilan. Contoh saja, PP 78/2015 yang baru saja dipaparkan oleh Bung Said Iqbal. Bahkan, 16 Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi, hampir kesemuanya berpihak kepada pihak pengusaha, tidak ada yang pro buruh” jelas Muhammad Rusdi.

Hal tersebut Muhammad Rusdi paparkan didepan seluruh rombongan perwakilan Rengo, ILO Associate, aktivis buruh, pengacara dan jurnalis yang berasal dari Jepang. Deputi Presiden KSPI ini pun berkisah tentang dirinya, dalam melakukan perlawanan terhadap PP 78/2015. Suka dan duka ketika ditangkap pihak aparat, ketika malam 30 Oktober 2015, dimana pada waktu itu beliau ditangkap bersama dengan 26 aktivis buruh yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Alih-alih ingin memperbaiki kesejahteraan kaum buruh dan memprotes atas dikeluarkannya aturan PP 78/2015, saya bersama 26 aktivis buruh yang lainnya malah ditangkap oleh pihak aparat. Dan yang membuat saya bangga adalah, perjuangan saya dan kawan-kawan buruh yang lainnya tidak hanya sampai disitu, malah semakin semangat dalam menyuarakan suara kaum buruh” tutur Muhammad Rusdi yang juga merupakan Ketua Harian DPP KSPI.

Okuda Hinami yang menjadi pimpinan rombongan perwakilan Rengo, ILO Associate, para aktivis buruh, pengacara-pengacara handal dan beberapa orang jurnalis, mengapresiasi yang setinggi-tingginya, atas apa yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh buruh-buruh di Indonesia, khususnya buruh-buruh KSPI. Agar jaringan, hubungan yang baik, dan komunikasi yang intensif akan selalu terjaga dengan baik antara serikat pekerja Rengo dan KSPI.

Dalam kesempatan yang baik dan bersejarah tersebut, dari kedua belah pihak saling memberikan cinderamata, sebagai bentuk penghormatan dan kenang-kenangan. “Laksana saudara jauh yang dipisahkan oleh jarak dan waktu, Rengo dan KSPI seperti saudara tak sedarah” ungkap Muhammad Rusdi.

Jika menilik sejarah serikat pekerja Jepang di masa lalu, hampir mirip dengan apa yang pernah terjadi dan dirasakan oleh buruh-buruh Indonesia, khususnya buruh-buruh KSPI. Gerakan Serikat Pekerja Jepang sendiri dimulai dari zaman restorasi Meiji (1868-1945) dengan dibentuknya Roudoukumiai Kiseikai (1897), yaitu organisasi yang bertujuan untuk pembentukkan serikat pekerja. Masa-masa ini gerakan serikat pekerja banyak mengalami tekanan, tapi hal itu tidak menyurutkan gerakan serikat pekerja sampai pada akhirnya keluar Undang-Undang Serikat Pekerja pada tahun 1945 dan terbentuknya Konfederasi Serikat Tenaga Kerja Jepang (RENGO) pada tahun 1989 dengan jumlah anggota 7,6 Juta Orang. (Dimas)

Pos terkait