Miris, Buruh Minta Penjelasan Cuti Yang Tak Ada, Malah Di Pecat

Tangerang, KPonline – Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang didatangi karyawan PT Triguna Satria Toba berkaitan dengan panggilan mediasi untuk perselisihan dengan pihak perusahaan, Kamis (29/11/2017) .

Hadir dalam mediasi ini perwakilan dari Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang. Mereka adalah Sawaludin dan Pardan Akhmad sebagai pendamping pekerja. Sementara Hendy hadir mewakili perusahaan. Selaku mediator adalah Wargo Hendro Santoso, dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Mediasi kali ini adalah untuk yang ketiga kalinya. Setelah mediasi sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

Perselisihan ini berawal ketika karyawan mengajukan perundingan kepada pihak perusahaan mengenai cuti tahunan yang tidak diberlakukan, BPJS Kesehatan yang tidak diikutsertakan, serta tarif upah lembur yang tidak normatif.

Tetapi perusahaan tidak menanggapi. Malah memberi jawaban dengan memberhentikan 4 orang karyawannya.

“Ini tidak adil. Perusahaan sangat semena-mena ketika kami menanyakan hak normatif tentang cuti, BPJS, dan tarif upah lembur. Bukannya di ajak berunding, yang ada malah anggota kita di berhentikan,” ucap Isak yang juga sebagai ketua PUK.

Lebih lanjut Isak mangatakan pengurus dan anggota juga tidak diperkenankan masuk area pabrik, bahkan upah mereka sudah tidak dibayarkan lagi

PT Triguna Satria Toba adalah sub kontraktor dari PT Barata Wearing Utama (PT BWU) atau pemberi kerja. Tetapi anehnya, saat dikonfirmasi dengan permasalahan ini, PT. BWU tidak tahu menahu karena ini adalah urusan PT Triguna Satria Toba.

Dalam mediasi tersebut terungkap kalau PT BWU saat ini merekrut kembali karyawan baru melalui perusahaan sub kontraktor lain bukan PT Triguna Satria Toba seperti yang pernah terjadi.

Dengan kata lain pekerja diperkejakan oleh 2 perusahaan sub kontraktor yang berbeda sementara ia tetap melakukan pekerjaan yang sama di perusahaan sama.

Mediasi selanjutnya di jadwalkan tanggal 12 Desember 2017 mendatang . (Jen)

Pos terkait