Minta UMK 2021 Naik 3.27 Persen, Hari ini Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan

Batam, KPonline – Buruh Batam yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) hari ini (16/11) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal perundingan UMK Batam 2021 dan mendesak pemerintah agar menaikkan UMK kota Batam tahun 2021 sebesar 3.27% sesuai dengan usulan DPK Batam dari unsur pekerja.

Buruh menilai angka tersebut di peroleh dari Inflasi Nasional bulan September sebesar 1.42 persen dan sisanya adalah dari nilai rata rata pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan 3 dan 4 tahun 2019 dan triwulan 1 dan 2 tahun 2020

Bacaan Lainnya

Sekretaris Konsulat Cabang Andy Saputra mengatakan aksi unjuk rasa kali ini untuk mengawal perundingan dewan pengupahan propinsi Kepulauan Riau yang hari ini akan membahas tentang UMK di seluruh kota di propinsi Kepulauan Riau termasuk di Batam.

Selain itu ia juga meminta agar anggota Dewan Pengupahan Propinsi juga menolak nilai UMP Kepri yang tidak mengalami kenaikan.

“Saya minta anggota dewan pengupahan propinsi untuk menolak UMP Kepri yang cacat hukum itu, darimana ceritanya ketika semua indikator ekonomi baik inflasi maupun pertumbuhan ekonomi mengalami perubahan tapi UMP tidak berubah?” Ungkapnya

“Kita lihat Jawa Tengah, Jogja, DKI UMPnya bertambah, kenapa kita tidak bisa?”Tambahnya

Sebelumnya Penjabat sementara (pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, jika merujuk pada surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang meminta Gubernur tak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP), bisa jadi UMK juga tidak akan mengalami kenaikan dan menggunakan besaran angka yang sama dengan tahun ini.

Berdasarkan perhitungan yang dikalkulasikan dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, UMK Batam tahun 2019 ini berada di angka Rp 4.130.279.

”UMK Batam 2021 tidak ada penurunan dan tidak ada kenaikan. Tapi tetap tunggu Gubernur dulu ya. Kalau saya nanti hanya meneruskan hasil (rapat) DPK saja,” ujarnya.

Pos terkait