Meski Dilarang Gubernur, FSPMI Jatim Siap Ikut Demo 212

Mojokerto, KPonline – Dalam sepekan kedepan akan ada aksi besar yang melibatkan kaum muslim Indonesia dalam aksi “Bela Islam”. Aksi ini akan dilakukan pada 2 Desember 2016.

Bersamaan dengan itu, KSPI juga akan melakukan menuntut agar PP 78/2015 dicabut. Tidak berhenti sampai disitu, dalam aksi ini, buruh juga menuntut agar penetapan UMK dan UMP yang sesuai dengan PP 78/2015 dibatalkan, serta kenaikan upah minimum direvisi menjadi 15-20 persen. Tuntuta yang lain adalah penjarakan Ahok, sebagai bagian dari penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Lalu bagaimana sikap FSPMI Jawa Timur?

Sabtu (26/11/2016), DPW Jawa timur mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pewakilan KC, PC dari 5 daerah di Ring I Jawa Timur yang diselenggarakan di RM Lumintu. Dalam pertemuan ini, FSPMI Jatim memutuskan untuk turun ke jalan pada 2 Desember 2016. Selain melakukan aksi di Jawa Timur, massa buruh juga akan diberangkatkan ke Jakarta.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menyatakan bahwa momen aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi aksi sebelumnya ditingkat nasiona. Namun, selain tuntutan nasional untuk aksi di Jatim mendatang akan ada tuntutan lokal yakni Gubernur harus mengingatkan terkait Surat Edaran tentang UMSK kepada Bupati/Walikota di Jatim agar segera merekom UMSK sehingga pada akhir Desember ini bisa ditetapkan serta Tolak rencana Revisi UU 13/2003 yang sarat akan titipan dari pengusaha. Sehingga bila terjadi bisa berdampak buruk pada nasib buruh mendatang mengingat pasal pasal yang akan direvisi adalah pasal yang sangat penting dan mendasar pada nasib buruh.

Penjelasan DPW FSPMI bisa diterima oleh para peserta yang hadir dan menyatakan akan satu komando untuk turut serta dalam aksi 212. (*)

Pos terkait