BGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Tangerang, KPonline – Kekerasan terhadap perempuan dan juga anak tentunya adalah merupakan kejahatan yang sangat sulit untuk dihilangkan. Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dimana sana didalam rumah tanga, ditempat kerja, disekolah/kampus, diruang publik.

Pelaku Kekerasan terhadap perempuan sering terbebas dari hukuman. Penyebabnya adalah banyak perempuan yang masih berpikir mendapat kekerasan terutaman kekerasan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah intern dan apabila khalayak umum mengetahu hal itu merupakan aib. Padahal ketika hal tersebut dibiarkan akan membahayakan, karena tidak ada efek jera bagi pelaku.

Untuk itu, dalam rangka “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” yang ditetapkan dari tanggal 25 Nopember s/d 10 Desember 2016, SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga dilakukan kampanye mengenai PP 78/2015 dan Perampasan tanah.

Agenda kampanye ini dilakukan pada Minggu (27/11/2016) bertempat di Tugu Adipura, Cikokol, Tangerang.

Foto: Kokom Komalawati