Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Program PBI-APBN, Tidak Terlayani Dengan Baik Oleh Pihak Rumah Sakit.

Purwakarta, KPonline – Kamis, 9 Mei 2019. Kehilangan anak dan cucu menjadi duka yang mendalam bagi Idris warga Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Siti Nurdiah (4) harus menghembuskan nafas terakhirnya di rumah akibat penyakit ginjal yang dideritanya, dimana sebelumnya sempat mendapatkan perawatan disalah satu Rumah Sakit Purwakarta.

Selama mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan atas petunjuk dokter yang menanganinya, Siti Nurdiah harus melakukan cuci darah. Namun berhubung Idris tidak memiliki biaya, Siti Nurdiah harus kembali ke rumah hingga pada akhirnya meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Kebetulan diwaktu yang hampir bersamaan, cucu Idris pun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit tersebut dan dalam proses administrasinya Idris kembali merasa kesulitan hingga pada akhirnya Tim Jamkeswatch memberikan bentuk bantuan advokasi. Atas advokasi tersebut pihak rumah sakit menyarankan untuk menggunakan program Jampis kepada pasien, namun ternyata umur berkata lain. Idris harus menerima nasib setelah baru saja ditinggal oleh anaknya, kini ia harus rela ditinggalkan cucunya. Sudah jatuh tertimpa tangga, merupakan ungkapan yang tepat disematkan kepada Idris, karena ditinggalkan oleh anak dan cucu.

Setelah ditelusuri oleh Tim Jamkeswatch, ternyata Idris telah ikut kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tapi kenapa mekanisme proses administrasi di Rumah Sakit Bayu Asih menyulitkan Idris? untuk kepulangan Jenazah cucunya saja Idris harus didampingi Tim Jamkeswatch.

BPJS Kesehatan Program Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN seharusnya bisa dirasakan oleh Idris beserta keluarga, karena Idris beserta keluarga sudah terdaftar secara aktif menjadi peserta. Tapi kenapa pihak rumah sakit meminta biaya kepada Idris atas perawatan anaknya untuk cuci darah yang harus dilakukan Siti Nurdiah? Kemudian kenapa menyarankan program Jampis bila cucunya sudah terdaftar BPJS Kesehatan PBI-APBN?

Untuk kepulangan Jenazah saja, berdalih berkas pasien dibawa pihak keluarga untuk memenuhi persyaratan pembuatan program Jampis. Tim Jamkeswatch harus meninggalkan KTP dan STNK sebagai jaminan biaya almarhum selama dalam masa perawatan di rumah sakit dan untuk membawa Jenazah dari rumah sakit, bukan menggunakan ambulance melainkan menggunakan mobil PC SPAMK FSPMI Purwakarta.

“Miris melihat kejadian ini, masih ada masyarakat yang tidak mampu sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan tidak bisa berobat karena tidak memiliki uang.” Ucap Ade Supyani.

Masih banyaknya masyarakat ekonomi kelas bawah yang tidak bisa berobat ke rumah sakit, menegaskan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pos terkait