Meningkatkan Kemampuan Buruh Perempuan Dalam Berorganisasi

Semarang, KPOnline – Departemen Pekerja Muda dan Perempuan Dewan Pimpinan Pusat FSPMI lakukan kunjungan kerja ke Semarang dalam rangka Sosialisasi kepada Biro Perempuan FSPMI Jawa Tengah, Minggu (20/8/2017).

Bertempat di Gedung BPJS Ketenagakerajaan di Jl. Pemuda Kota Semarang, acara yang bertajuk “Sosialisasi dan Konsolidasi Tingkatkan Kemampuan Buruh Perempuan Dalam Berorganisasi” diikuti sekitar seratusan pekerja perempuan dari berbagai PUK anggota FSPMI di Jawa Tengah. Tampak peserta cukup antusias dalam mengikuti rangkaian acara.

Buruh perempuan yang tergabung dalam FSPMI Jawa Tengah antusias mengikuti konsolidasi organisasi.

Endah Suci Windyaningrum, selaku Divisi Organisasi Departemen Perempuan FSPMI menyampaikan terkait program kerja Departemen Perempuan yang selama ini sudah berjalan.

Di FSPMI sendiri, kuota untuk Perempuan duduk di dalam struktural sekitar 30% berdasarkan hasil Kongres ke-5 FSPMI di Surabaya. Hal ini tentu memerlukan keterampilan serta kecakapan khusus anggota, khususnya anggota perempuan FSPMI.

Selanjutnya, Pipin Supinah dari Departemen Perempuan DPP FSPMI mengisi terkait pengenalan serikat pekerja.

Rombongan Departemen Perempuan DPP FSPMI mengadakan kunjungan ke Jawa Tengah.

Dalam sosialisasinya, Depertemen Perempuan DPP FSPMI menekankan tentang pentingnya peran pekerja perempuan dalam serikat pekerja. Menjadi penting ketika semakin banyak peran perempuan masuk pasar kerja, menurut data BPS tahun 1980 – 1985 tercatat 22,9 juta orang (36,6%), tahun 1985 – 1990 tercatat 29,3 juta orang (38,7%) dan data tahun 1990 – 1995 sebanyak 32,3 juta orang (46,89%).

Dari data tersebut membuka gambaran kita bahwa semakin besar keterlibatan perempuan pada kegiatan ekonomi. Rata-rata perempuan yang masuk kedalam dunia industri, hidup dalam serba kekurangan.

Hal ini disebabkan karena banyaknya hak pekerja perempuan yang sering terabaikan atau tidak di berikan oleh pengusaha, upah yang diterima pun hanya sebatas upah minimum yang nilai riilnya semakin merosot. Ironisnya banyak pekerja perempuan yang tidak tahu bahwa dirinya itu memperoleh perlindungan.

Melalui serikat pekerja, para anggota serikat khususnya yang pekerja perempuan di akomodir melalui Departemen Perempuan dengan membentuk biro biro di daerah yang selanjutnya akan dilakukan pendidikan dan pelatihan, membangun jaringan kerja serta melakukan kampanye terkait hak-hak pekerja/buruh perempuan. (Afg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar