Purwakarta, KPonline-Dalam sejarah gerakan buruh, mogok kerja dan unjuk rasa merupakan bentuk tekanan kolektif yang dapat mengubah keseimbangan posisi tawar antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ketika seorang pekerja berhenti bekerja sendirian, mungkin dampaknya kecil. Namun ketika ribuan bahkan jutaan pekerja melakukan aksi secara serentak, terorganisir, dampaknya bisa jauh lebih besar. Produksi dapat terhenti, pelayanan terganggu, perhatian pun tertuju pada tuntutan pekerja, dimana untuk selanjutnya pemerintah maupun pengusaha membuka ruang dialog, membahas tuntutan yang disuarakan.
Bahkan ada yang menyebut unjuk rasa sebagai pilihan tepat untuk memperkuat posisi tawar pekerja terhadap perusahaan dan pemerintah. Aksi tersebut menjadi semakin kuat ketika dilakukan secara massal, kolektif, dan terorganisir.
Ada alasan sederhana mengapa mogok kerja mempunyai daya tekan.
Pertama, Pabrik membutuhkan pekerja. Kedua, Perusahaan membutuhkan produksi. Ketiga, Distribusi membutuhkan tenaga kerja. Keempat, Konsumen membutuhkan barang dan jasa. Dan yang terakhir, n egara membutuhkan aktivitas ekonomi untuk menjaga penerimaan dan pertumbuhan.
Ketika pekerja secara kolektif menghentikan aktivitasnya, rantai tersebut dapat terganggu.
Karena itu, mogok kerja tidak hanya dipandang sebagai persoalan hubungan antara buruh dan perusahaan. Dampaknya dapat merembet kepada kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Pada dasarnya, mogok kerja dan unjuk rasa bukanlah tujuan akhir perjuangan pekerja.
Ia adalah alat tekanan ketika jalur dialog, perundingan, maupun mekanisme penyelesaian perselisihan belum mampu menghasilkan jalan keluar yang adil.
Dan mungkin disitulah letak mengapa aksi buruh sering membuat penguasa dan pengusaha waspada.
Bukan semata-mata karena ribuan orang berada di jalan. Tetapi karena ribuan orang tersebut menunjukkan satu hal bahwa mereka bisa menghentikan pekerjaan yang selama ini menggerakkan roda produksi.
Ketika pekerja bekerja, ekonomi bergerak. Ketika pekerja bersatu dan menyampaikan tuntutan, penguasa harus mendengar.
Dan ketika pekerja secara kolektif menghentikan pekerjaannya, ruang untuk mengabaikan mereka menjadi semakin sempit.
Sebab dalam hubungan industrial, kekuasaan tidak hanya berada di tangan mereka yang memiliki modal atau jabatan.
Ada kekuatan lain yang sering terlupakan yaitu kekuatan orang-orang yang menggerakkan roda ekonomi setiap hari.



