Majalengka, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Leetex Garment Indonesia menggelar rapat koordinasi pengurus dan koordinator lapangan (korlap) di Blok 3, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Selasa (25/8). Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00–19.00 WIB ini membahas penguatan organisasi serta peran korlap di lingkungan perusahaan.
Dalam rakor tersebut, Wahab selaku Sekretaris Umum (Sekum) membahas pentingnya pembenahan dan pengelolaan database anggota. Data anggota menjadi bagian penting dalam organisasi karena dapat menjadi dasar dalam melakukan pendataan, koordinasi, serta mengetahui kekuatan organisasi secara lebih akurat.
Sementara itu, Helmy selaku Ketua Bidang 1 Organisasi membahas mengenai skema pembentukan korlap. Pembentukan korlap diharapkan dapat dilakukan secara terstruktur agar koordinasi antara pengurus, korlap, dan anggota dapat berjalan lebih efektif.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Anjar selaku Pangkorlap yang menyampaikan mengenai pemetaan korlap per gedung. Pemetaan ini menjadi langkah untuk memastikan setiap wilayah kerja memiliki koordinasi yang jelas dan anggota dapat lebih mudah berkomunikasi dengan perangkat organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa korlap memiliki posisi yang sangat penting dalam organisasi.
“Korlap adalah ujung tombak organisasi. Pengurus tidak mungkin setiap saat berada di tengah-tengah anggota. Korlaplah yang bersentuhan langsung dengan anggota, menyampaikan informasi, menerima aspirasi, dan mengetahui kondisi di lapangan.”
Menurut Ricky, semakin kuat koordinasi di tingkat korlap, maka semakin kuat pula organisasi dalam menjalankan fungsi dan perjuangannya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat konsolidasi internal PUK SPAI FSPMI PT. Leetex Garment Indonesia, sehingga komunikasi antara pengurus dan anggota dapat berjalan semakin baik serta organisasi semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.



