Membangun Semangat Kelas Pekerja Untuk Mencetak Kader Yang Kompeten

Peserta Pendas melakukan praktek selepas diberikan materi

Mojokerto, KPonline – Di pagi yang cerah diiringi hawa sejuk daerah pegunungan Tretes, Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT. Surabaya Automotif Indonesia menggelar acara Pendidikan Dasar (Pendas), pada 11 – 12 Februari 2023 di Royal Tretes View hotel Pasuruan.

Pendas dengan tema “Membangun semangat kelas pekerja untuk mencetak kader yang kompeten” ini dibuka oleh M. Orip Arifianto selaku wakil ketua PUK FSPMI PT SAI dengan didampingi Reo Garsia selaku ketua PUK FSPMI PT. SAI yang juga turut hadir dalam acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaannya, Orip berharap member/anggota PUK yang terhitung baru bergabung organisasi, bisa mengerti dan peduli tentang PUK itu seperti apa dan bagaimana perannya dalam perusahaan.

Acara dilanjutkan dengan materi pertama yang dibawakan oleh Dwi Ayu Mentari selaku ketua seksi dari bidang pendidikan. Ia menyampaikan tentang fungsi dan peranan Serikat Pekerja sesuai dengan Undang – Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Disebutkan dalam pasal 4 UU tersebut, fungsi Serikat Pekerja adalah sebagai pihak dalam penyelesaian perselisihan dan pembuatan PKB (Perjanjian Kerja Bersama).

Fungsi kedua sebagai perwakilan pekerja dalam lembaga kerjasama Bipartite, yang dimaksud Bipartite adalah antara serikat pekerja dengan management. Fungsi ketiga adalah sebagai sarana pencipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Serikat Pekerja juga sebagai penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kewajiban pekerja. PUK sebagai perwujudan Serikat Pekerja di perusahaan berperan sangat penting dalam hal ini karena hak dan kewajiban karyawan harus selalu dijunjung tinggi. Terakhir adalah sebagai penanggung jawab pemogokan.

Ketua dan Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT SAI, Reo Garcia Subagyo (kiri) dan M. Orip Arifianto (kanan) saat pembukaan Pendidikan Dasar di Royal View Hotel Tretes, 11/02.

Materi kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan peran Serikat Pekerja terhadap anggotanya yaitu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi pada anggota. Jika karyawan dan anggota PUK FSPMI PT. SAI mendapatkan masalah hubungan industrial di lingkungan kerja, dapat menyampaikan keluhan atau laporan masalah yang dihadapinya.

Adapun di PT. SAI, urutan yang harus dilalui untuk keluhan/permasalahan di lingkungan kerja ada 5 tahap. Pertama mengadu ke atasan GL (Grup Leader), kedua ke LL (Line Leader), ketiga ke SPV (Supervisor), keempat ke SSPV Service Supervisor) dan kelima ke departemen IR (Investor Relations).

Dari kelima level tersebut, jika permasalahan tetap tidak ada solusi, pekerja yang sudah menjadi anggota organisasi bisa menyampaikan ke PUK dengan mengisi form keluh kesah. Form bisa diambil di Mading PUK di SAI T di depan kantor kesekretariatan atau di SAI B di area rest area dekat Kamar mandi cowok. Anggota/pekerja tidak perlu takut untuk menyuarakan pendapat/keluh kesahnya ke PUK SAI.

Materi kedua tentang hak dan kewajiban anggota FSPMI, yang masih disampaikan oleh Dwi Ayu Mentari. Hak anggota adalah bicara, mengajukan pendapat dan saran untuk kemajuan organisasi secara bebas dan bertanggung jawab. Kedua mendapatkan pembinaan, perlindungan dan pembelaan. Tentunya juga memiliki hak memilih dan dipilih. Untuk kewajiban anggota adalah mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FSPMI, membela dan menjunjung tinggi nama baik organisasi, taat dan patuh melaksanakan keputusan – keputusan organisasi, dan menghadiri atau mengikuti kegiatan yang diadakan organisasi. Dalam PUK SAI banyak sekali kegiatan setiap bulannya seperti contohnya pendidikan dasar, leadership dan training yang masih banyak lagi.

Dengan Pendas ini anggota yang baru bergabung, diharapkan pengurus PUK lebih mengenal, memahami dan peduli terhadap organisasi. Sehingga terbangun semangat perjuangan kelas serta munculnya kader-kader terbaik yang akan melanjutkan roda organisasi. Saat ini, PUK FSPMI PT. SAI setidaknya memiliki 5000 anggota dan terus melakukan pendidikan dan pelatihan untuk kesejahteraan anggotanya.

Rosania R

Pos terkait