Memasuki Tahun 2018, Pengembangan Organisasi FSPMI Jatim, Kini Sudah Mencapai 18 Daerah Di Kab/Kota Jatim

Surabaya,KPonline – Menjadikan sebuah rumah yang dihuni menjadi lebih besar supaya kedepannya menjadikan penghuninya semakin banyak dan kuat adalah merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan oleh kebanyakan orang, begitupun juga dengan apa yang dilakukan oleh organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang bernama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

Ditengah banyaknya bendera organisasi serikat pekerja/buruh di luar sana, tak membuat hal tersebut menjadi sebuah hambatan ataupun penghalang bagi pengurus yang duduk di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI di Jawa Timur untuk melakukan pengembangan organisasi di beberapa daerah khususnya di wilayah Jawa Timur yang hingga saat ini belum ada ataupun belum mengenal apa itu organisasi serikat pekerja/buruh dan kesadaran akan betapa pentingnya memiliki serikat pekerja di dalam sebuah perusahaan.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, organisasi yang berlambang gerigi ini mulai masuk di wilayah Jawa Timur pada tahun 2000 dibawah komando Pujianto selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Timur saat ini, dan saat itu FSPMI pertama kali lahir di sebuah perusahaan yang bernama PT. Hanil Jaya Steel, yang lantas tergabung dalam serikat pekerja logam (SPL) FSPMI Sidoarjo, menyusul anggota FSPMI di berbagai daerah yang lain.

Hingga saat berita ini diterbitkan (Senin, 23/07/2018), untuk wilayah Jawa Timur sendiri, FSPMI di tahun 2018 ini, sudah ada dan menyebar hingga perbatasan Provinsi Jawa Tengah, yakni tepatnya di Kabupaten Tuban. ” Konsulat Cabang FSPMI Kab. Tuban saat ini sudah terbentuk dan terbukti secara sah (legal) dengan telah keluarnya surat pencatatan tentang terbentuknya serikat pekerja oleh Disnaker Kab/Kota setempat di Tuban, dan jumlah anggota di Kab. Tuban sendiri hingga saat ini sudah mencapai 700an anggota yang terdiri dari 2 (dua) anggota PUK. ” ujar Agus Supriyanto, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur.

” Insyaalloh dalam minggu depan ini, saya bersama team LBH FSPMI Jawa Timur akan merapat ke Disnaker Kab. Lamongan guna mengadvokasi surat pencatatan serikat pekerja/buruh yang ditolak oleh pihak Disnaker tersebut, jika berhasil maka Kabupaten Lamongan akan menjadi daerah berikutnya yang sudah tergabung dalam organisasi kita yakni FSPMI dan disusul juga Kabupaten Bojonegoro. ” tambah Agus Supriyanto, yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Saat ini, inilah beberapa daftar daerah Kab/Kota di Jawa Timur yang sudah tergabung di FSPMI, antara lain :
1. Kota Surabaya
2. Kab. Mojokerto
3. Kab. Pasuruan
4. Kab. Gresik
5. Kab. Sidoarjo
6. Kab. Jember
7. Kab. Probolinggo
8. Kab. Tuban
9. Kab. Magetan
10. Kab. Madiun
11. Kab. Pamekasan
12. Kab. Malang
13. Kab. Kediri
14. Kab. Jombang
15. Kab. Bojonegoro

Menyusul wilayah lain yang saat ini, sedang menjalani proses pencatatan di Disnaker Kab/Kota setempat seperti Kab. Lamongan, Kab. Banyuwangi, Kab. Trenggalek, hingga Provinsi Bali.

Dengan adanya progres positif di bidang pengembangan organisasi, membuat FSPMI kedepannya layak di perhitungkan dalam pergerakannya di dunia perburuhan, apalagi dengan jargon solidarity forever atau solidaritas tanpa batasnya, membuat seluruh jajaran perangkat ataupun anggota yang tergabung dalam FSPMI, diyakini akan siap dan selalu bahu membahu dalam membela hak pekerja/buruh yang tertindas di dalam dunia ketenagakerjaan.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait