Massa FSPMI Kabupaten Karawang, Geruduk Kantor Bupati

Karawang, KPonline – Ribuan buruh Karawang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang Geruduk Kantor Bupati Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, Kamis, (28/11/2019).

Massa aksi dari FSPMI Kabupaten Karawang ini Menuntut dan Meminta kepada PEMDA & DPRD agar membuat surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk membuat SK penetapan UMK Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Aksi hari ini diikuti dari beberapa kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat yang di picu dari beredarnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No.561/75/yanbangsos tahun 2019 terkait UMK yang telah diterbitkan pada malam 21 November 2019.

Surat edaran tersebut membuat kaum buruh Jawa Barat kecewa, khususnya FSPMI Kabupaten Karawang. Sehingga gelombang aksi demonstrasi akan terus dilakukan oleh kaum buruh yang berada di Kabupaten Karawang. masa aksi kurang lebih 1000 orang dari SPL FSPMI 200 orang, SPAI FSPMI 200, SPEE FSPMI 100 & SPAMK 500 orang.

Aksi unjuk rasa FSPMI Karawang ini berkumpul di depan Pemda Karawang pukul 11.30 WIB karena sebelumnya buruh FSPMI konvoi terlebih dahulu di Kawasan Industri masing-masing.

Untuk aksi selanjutnya akan di adakan besok bersama dengan KBPP dan aksi besar akan di laksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 di Depan Gedung Sate bandung, Buruh Kabupaten Karawang akan mengirimkan masa aksi nya secara maksimal (all out) sampai terpenuhi tuntutan dan apabila tuntutan tidak di akomodir maka tgl 3 & 4 lakukan MOGOK DAERAH. (Hsn)

Pos terkait