Kunjungan Caleg Dapil 6 DPRD Karawang dan Caleg Dapil 10 DPRD Provinsi Jawa Barat ke Sekretariat PUK FCC Indonesia

Karawang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia mendapatkan kunjungan dari Caleg DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Buruh untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dengan Nomor urut nomor 6 yaitu Bung Rahmat Binsar, S.T dan Bung Fuad BM sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 dengan Nomor Urut Nomor 2. Mereka berdua berkunjung dalam Agenda Silaturahmi dan Sosialisasi Partai Buruh.

Bung Jubal Parhimpunan Lubis, S.H selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. FCC beserta Jajaran Pengurus menyambut kehadiran kedua Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karawang dan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Buruh di Ruang Sekretariat PUK SPAMK FSPMI PT FCC Indonesia pada Hari Jum’at tanggal 05 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa senang atas kehadiran Kedua Caleg DPRD Kabupaten Karawang dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pertama kali buat Bung Rahmat Binsar dan Fuad datang ke Sekretariat PUK PT FCC Indonesia.” ucap ketua PUK FCC Indonesia

Bung Rahmat Binsar ST merupakan Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang dan Calon Legislatif Dapil 6 DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan tujuan dan kehadiran di Sekretariat ini, Ajang Silaturahmi ini ingin memberikan informasi terkait Partai Buruh & Hasil Aksi Upah 2024 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Bandung.

“Partai Buruh lahir dari elemen Seluruh Serikat Pekerja termasuk FSPMI yang hasil Musyawarah Nasional FSPMI (Munas FSPMI) di Purwakarta. Sehingga perjuangan Buruh FSPMI menjadi Konsep, Aksi, Lobby dan Politik,
Maka kami selaku Exco Partai Buruh meminta kepada Seluruh Perangkat dan Anggota PUK SPAMK FSPMI PT FCC Indonesia, untuk mendukung dan mengkonsolidasikan agar Partai Buruh bisa ada di Parlemen Pemerintah Daerah dan Pusat, serta Menang di Pemilihan Umum 2024”, ungkapnya

“Dengan Keberhasilan Partai Buruh, Kami yakin akan banyak kemenangan yang di gaungkan atau disuarakan Kaum Buruh. Karena yang selama ini kita selalu dimentahkan oleh Para Oligarki yang ada Pemerintahan, dengan melahirkan Undang – Undang Cipta Kerja / Omnibuslaw kemudian berubah menjadi PP No.36 tahun 2022 dan kembali dirubah menjadi PP No.51 Tahun 2023 sehingga merugikan kaum Buruh dengan Kenaikan Upah tahun 2024 yang tidak Layak . maka dari itu kita selaku kaum Buruh harus bisa menjadikan Partai Buruh merupakan alat Politik Serikat Pekerja ini , bisa memperjuangkan hak hak seluruh Pekerja khususnya FSPMI. ” Imbuh nya.

Bung Fuad selaku Ketua Dewan Pengupahan Wilayah Jawa Barat dan Calon Legislatif Propinsi Jawa Barat juga mengatakan,
Untuk Upah Tahun 2024 Kita gagal menaikan upah yang masa kerja nya sudah di atas 1 tahun dan secara Pribadi memohon maaf kepada seluruh Anggota Serikat Pekerja FSPMI yang ada Jawa Barat .

“Terima Kasih juga sudah berjuang bersama sama dengan Aksi yang luar biasa dengan Menutup Akses Tol Bekasi, Tol Pasteur Bandung, dan Jalur Pintu Tol Cikopo serta Jalur Pantura. walau hasil perjuangan belum berhasil. kondisi saat harus di pahami bahwa Serikat Pekerja sulit untuk menuntut hak kita terutama Upah yang selalu kita suarakan. selalu digagalkan oleh Pemerintah. Adanya Partai Buruh saya yakin Caleg yang ada di Partai Buruh duduk di Pemerintahan nantinya, pasti akan berjuang untuk kaum pekerja, Karena Partai Buruh Klas Pekerja dan membangun Negara Sejahtera ” WELFARE STATE “. Saya mohon do’a dan dukungannya agar bisa
lolos dan Menang di Pemilu 2024. ” imbuhnya

Kami dari PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia, meminta komitmen dari Bung Fuad dan Bung Rahmat Binsar setelah berada duduk dikursi Pemerintahan, Buruh / Pekerjalah yang menjadikan Mereka. serta Nama Besar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) tidak boleh ditinggalkan. Kami bangga dengan Penjelasan serta Gambaran Rancangan Program Kerja Bung Fuad bila ada di DPRD Provinsi Jawa Barat .

INFOKOM FCC

Pos terkait