KOSPLSM Labuhanbatu, Minta Lakukan Perundingan Bipartit Dengan PT. SMK (Suzuya Hotel)

Rantauprapat, KPonline – Setelah dugaan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan PT. Suryatama Mahkota Kencana (PT SMK) atau Suzuya Hotel atas diri Johannes dilaporkan oleh Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TIPAN-RI) Labuhanbatu, ke Polres Labuhanbatu, dan kantor Unit Pelayanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah-IV (UPT.Wasnaker Provsu Wil-IV)

Kamis (05/08) melalui surat bernomor: 126/KOSPLSM/LB/VIII/2020, KOSPLSM Labuhanbatu meminta kepada PT. SMK/Suzuya Hotel Rantauprapat untuk dilakukan perundingan Bipartit”. Wardin Ketua KC FSPMI Labuhanbatu induk, menyampaikan kepada Media Perdjoeangan di Rantauprapat Kamis (06/08) saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

“Permintaan Perundingan Bipartit yang kami sampaikan untuk membahas uang pesangon atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Johannes Buruh PT SMK/Suzuya Hotel Rantauprapat, hak pesangon ini kan hak normatifnya Buruh yang di PHK yang wajib dibayarkan perusahaan”. Sebut Wardin.

“Kami akan menunggu jawaban dari PT SMK/ Suzuya Hotel, apa bila dalam waktu satu minggu setelah surat sampai tidak ada jawaban,maka akan kami susul surat yang kedua, dan bila surat yang kedua tidak juga ada tanggapan, maka kami akan meminta dilakukan perundingan Tripartit kepada Dinas Tenagakerja Labuhanbatu,” Wardin melanjutkan.

Masih menurut Wardin, “ada dua jenis dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. SMK/Suzuya Hotel Rantauprapat, pertama dugaan kejahatan tindak pidana ketenagakerjaan yang sekarang ditangani Polres Labuhanbatu dan Wasnaker Provsu Wil-IV, dan Perselisihan Hubungan Industrial, yang kami mintakan penyelesainnya melalui Perundingan Bipartit.” Kata Wardin.

Terpisah saat Johanes dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, “Benar bang Saya memang meminta dampingan kepada KOSPLSM untuk memperjuangkan hak-hak Saya”.

Terkait dengan permasalahan ini sebenarnya sudah ada pertemuan dengan Pihak PT SMK/Suzuya Hotel,namun penawaran yang disampaikan kepada Saya kurang sesuai sehingga belum ada penyelesaiannya,” jelas Johannes.

(Anto Bangun)

Pos terkait