Kasus Yoheri Afandi Manurung Hampir Rampung

Rantauprapat, KPonline – Perjuangan panjang Yoheri Afandi Manurung Mantan Komandan Pleton (Danton) PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III Persero) Kebun Sisumut Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, untuk menuntut keadilan atas kekurangan upah lembur.

Hari ini Kamis (21/01) dilakukan Musyawarah penyelesaian antara Kuasa Hukumnya dengan Pihak PTPN III di kantor Unit Pelayanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah – IV (UPT. Wasnaker Provsu Wil-IV) Jln Sisingamangaraja XII Rantauprapat.

Bacaan Lainnya

Jonni Silitonga, SH.MH Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Pergerakan, menyampaikan hal ini kepada Koran Perdjoeangan Online Kamis Sore (21/01) di Rantauprapat.

“Benar sudah dilakukan penyelesaian melalui perdamaian yang dituangkan dalam notulen diatas kertas berkop Dinas Tenagakerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilyah-IV, dengan isi kesepakatan.

1. Pihak ke II dalam hal ini Yoheri Afandi Manurung menyepakati uang kompensasi sebesar Rp 60 Juta, yang ditawarkan PTPN III.

2. Pihak kedua (Yoheri Afandi Manurung) bersedia mencabut seluruh laporannya ke penegak hukum dan tidak meneruskannya.

3. Pihak kesatu dalam hal ini PTPN III bersedia melakukan mutasi kepada Yoheri Afandi Manurung dari Kebun Julok Rayeuk Selatan Aceh Timir Nangroe Aceh Darussalam ( NAD) ke Wilayah Kerja Distrik Asahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara dan paling lama satu bulan sejak Berita Acara Penyelesaian ditanda tangani.

4. Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021”. Jelas Jonni Silitonga, SH.MH sambil memperlihatkan salinan notulen kesepakatan.

“Hendaknya kasus ini menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak pekerja, pihak perusahaan, dan semua stake holders”. Tegas Jonni Silitonga, SH.MH.

Iskandar Zukarnain,ST Kepala UPT.Wasnaker Provsu Wil-IV, melalui Nova Nadeak,ST Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) membenarkan hal ini saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.

“Sudah dilakukan pertemuan penyelesaian hari ini dan kalau tidak ada kendala, maka pada Kamis 28 Januari 2021 sudah rampung semuanya”. Ujarnya.

(Anto Bangun)

Pos terkait