Konsolidasi Internal PUK SPL FSPMI PT Astra Daido Steel, Ini Yang Dibahas

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT Astra Daido Steel melakukan konsolidasi internal khusus pengurus, Rabu (21/10/2020), di salah satu rumah makan di Delta Mas, Cikarang Pusat, Bekasi.

Hal ini dilakukan terkait beberapa agenda organisasi yang tersendat cukup lama terutama upah dan PKB.

Bacaan Lainnya

“Rumusan upah yang ditawarkan oleh pengusaha sangat jauh dari rasa keadilan dan harapan kami sebagai pekerja,” tegas Mamik Abidin selaku Ketua PUK Astra Daido Steel di sela sela acara.

“Sebagai pekerja kawan-kawan sudah sangat bersabar mengingat sampai dengan bulan Oktober ini pengusaha masih menahan upah yang seharusnya sudah naik pada bulan Januari,” imbuhnya.

Konsolidasi internal yang dilakukan ini guna mempersiapkan langkah selanjutnya ketika pengusaha masih berkeras untuk terapkan rumusan upah versi mereka.

Jika rumusan upah yang dilakukan oleh pengusaha dilakukan maka banyak “adjusment” yang akan dilakukan oleh pengusaha, karena banyak di antara mereka yang tidak mencapai angka UMSK baru, dan bagi kami adjustment adalah ketidakadilan pengusaha bagi pekerja.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris PUK bahwa mengambil langkah mediasi akan dilakukan PUK jika dalam pertemuan terakhir nanti di hari Kamis (22/10/2020) di rumah makan Alam Sari tidak mencapai titik temu.

Bagi PUK selisih wajib diberikan pengusaha kepada seluruh pekerja karena itu adalah standar minimal kenaikan yang diatur oleh pemerintah .

Konsolidasi ini juga di hadiri oleh pengurus PC SPL FSPMI Bekasi bidang PKB dan pengupahan Muhammad Indrayana.

Dalam sambutannya, Indra menyampaikan pesan dari Ketua PC SPL FSPMI Kab/Kota Bekasi Sarino bahwasanya PUK tidak usah takut dalam mengambil langkah apapun yang terpenting tetap melakukan koordinasi dengan bidang terkait. Soal upah, organisasi jangan pernah gadaikan kepentingan anggota.

Pos terkait