Konsolidasi FSPMI Tuban Jelang Aksi Virtual Batalkan Omnibuslaw

Tuban, KPonline – Menjelang pelaksanaan Aksi Virtual dengan tuntutan Cabut UU Omnibuslaw, Konsulat Cabang FSPMI Kab.Tuban mengundang seluruh perangkat PUK pada Senin (14/12/2020) Di kantor KC FSPMI Tuban.

Bacaan Lainnya

Agenda rapat ini adalah persiapan dan pemantapan keikutsertaan anggota dalam aksi yang rencananya dimulai tanggal 15 – 16 Desember 2020.

Selain Perangkat organissi turut serta dihadiri Korda Media Perdjoeangan Tuban serta Garda Metal.

Sebelum membahas teknis Aksi , Sekretaris KC Ibnul Qoiyim menjelaskan pentingnya Media sosial saat ini, selain bisa digunakan sebagai sarana propaganda, Media sosial juga bisa digunakan sebagai sarana untuk meluruskan informasi salah yang telah beredar luas.

“Saat ini Informasi hoax di Medsos terkait Omnibuslaw sangat banyak,hoax ini sengaja dibuat oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Sudah seharusnya kaum buruh lebih  selektif dengan pemberitaan,salah satu caranya adalah mencari informasi melalui website resmi organisasi contoh website Koranperdjoeangan.com atau fspmi.or.id

Beberapa pihak mengklaim bahwa Omnibuslaw mengakomodir kepentingan buruh, padahal faktanya UU 11 tahun 2020 hanya menguntungkan kaum kapitalisme. “Ungkap Qoiyim

Dalam kesempatan yang sama Ketua KC Tuban, Duraji menghimbau kepada seluruh perangkat PUK untuk segera mengintruksikan kepada anggotanya masing-masing untuk membuat akun media sosial Facebook, Twitter dan Instagram kemudian memfollow akun resmi FSPMI serta mengkampanyekan Hastaq #BatalkanOmnibuslaw #BatalkanUUCiptakerja sebagaimana intruksi DPP  dengan Nomer suratnya NO : 2603/org/DPP FSPMI/XII/2020

“Kami tekankan kepada seluruh perangkat PUK untuk segera mengkoordinir anggotanya yang belum melaksanakan instruksi organisasi, mulai pendataan Akun Medsos hingga memfollow Akun Resmi organisasi”tegas Duraji.

Duraji juga menambahkan, Aksi Virtual ini bukan sekedar show force saja melainkan bagaimana kita tunjukan kepada pemerintah bahwasanya buruh sampai saat ini masih menolak keberadaan Omnibuslaw dan menginginkan agar UU ini segera dicabut.

Selain Aksi Virtual yang terpusat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, rencananya dihari yang sama FSPMI Jawa Timur juga akan menggelar Aksi  di Gedung Grahadi serta . (Samsul Arif)

Pos terkait