Konsolidasi FSPMI SPEE PUK PT. HPI Undang Pekerja Yang Belum Berserikat

Sukabumi, KPonline – Kesadaran untuk membentuk Serikat Pekerja (SP) semakin tampak bagi para pekerja di PLN. Kini pekerja PLN dari vendor PT. Haleyora Powerindo di wilayah kerja PLN Area Sukabumi semakin bertambah untuk bergabung dalam payung hukum Serikat Pekerja.

Ini juga sebagai bukti bagi PLN melalui SK DIR 0500 & SK DIR 050 telah mengatur bahwa pekerjanya untuk memiliki Serikat Pekerja bahkan lebih dari itu juga diarahkan untuk adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan, sehingga tidak perlu bingung untuk membentuk SP.

Bacaan Lainnya

Kegiatan rutin SP yang sudah terbentuk yaitu FSPMI SPEE PUK PT. HPI pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 lalu mengadakan konsolidasi bulanan dengan mengundang rekan-rekan sesama pekerja di PLN termasuk yang belum bergabung dalam SP. Dalam konsolidasi biasanya membahas Dasar-dasar berserikat dan Diskusi seputar masalah hak-hak ketenagakerjaan.

Setelah memahami fungsi SP, kini pekerja PLN dari vendor PT. HPI Sukabumi bertambah anggota FSPMI SPEE PUK PT. HPI yang bergabung dari PLN Rayon Cikembar dan pihak PLN setempat mengapresiasi dengan keberadaan SP.

Dengan bergabungnya pekerja PLN dari vendor PT. HPI Rayon Cikembar ini diharapkan untuk dapat diikuti oleh wilayah di sekitar Sukabumi khususnya dan Jawa Barat umumnya bahkan untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia karena sudah jelas aturan dan perlindungan hukum dalam pembentukan SP.

Dan dalam catatan bahwa pekerja alih daya PLN Sukabumi memiliki andil dalam terpilihnya seorang anggota DPR, Ribka Tjiptaning yang kini duduk di Komisi IX DPR RI yang telah menghasilkan 12 Rekomendasi Panja OS untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan di BUMN.

(Deddy Chandra)

Pos terkait