Konsolidasi Anggota PUK SPAMK PT. AT Indonesia Tolak RUU Omnibus Law

Karawang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia Menggelar Konsolidasi anggota terkait pemaparan Draft RUU Omnibus Law. Bertempat di Gedung G3 PT. AT Indonesia, Rabu, (18/03/2020)

Peserta yang hadir berjumlah 135 Orang. Ini merupakan agenda yang kedua, di mana sebelumya juga telah dilakukan Sosialisasi di minggu kemarin dengan peserta berjumlah 70 orang di Batch 1.

Bacaan Lainnya

Antusias anggota dalam hal keingintahuan tentang isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat luar biasa.

Materi kali ini disampaikan langsung oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia, Engkos Kosasih dengan di bantu oleh Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia yang lain. Harapan nya setelah Draft RUU Omnibus Law yang disampaikan oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia, Semua anggota paham mengenai isi dari RUU Omnibus Law CIPTA Kerja Klaster – 3 ini.

Diakhir acara dibuat video pernyataan sikap PUK SPAMK FSMPI PT. AT Indonesia tentang penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

-Dan-

Pos terkait