Inilah Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Menolak Omnibus Law

Bekasi, KPonline- Dengan adanya aksi yang digelar oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Selasa (17/03/2020), DPRD Kab. Bekasi menerima perwakilan buruh dan berdiskusi di dalam Kantor DPRD.

Setelah beberapa saat ditunggu, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi bersama perwakilan buruh keluar ruangan menemui massa. Ketua DPRD secara resmi menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Pernyataan penolakan disampaikan di atas mobil komando langsung oleh Aria Dwi Nugraha dihadapan ribuan massa buruh yang melakukan demonstrasi di komplek Pemda Kabupaten Bekasi.

Perwakilan buruh diajak berdiskusi oleh DPRD Kabupaten Bekasi membuahkan hasil dengan poin-poin sesuai yang disepakati bersama.

“Kita dari DPRD sudah berdiskusi bersama perwakilan kawan buruh yang sedang berdemonstrasu, dan akhirnya kita sepakati poin-poin yang akan dikirimkan kepada Bapak Jokowi Presiden RI. Surat ini juga akan kirimkan serentak kepada DPR RI untuk bisa mendengar apa yang menjadi aspirasi keluarga besar aliasi  buruh yang ada Kabupaten Bekasi,” kata Aria dengan santun.

Menurut Aria, RUU wajib menjaga prinsip keadilan negara dalam melindungi rakyatnya dari bentuk-bentuk penjajahan baru yang coba disusupkan dalam RUU tersebut. Penjajahan secara bersembunyi atau pun terang-terangan, karena rakyat Indonesia akan menjadi budak di negeri sendiri.

“Atas pertimbangannya DPRD Kabupaten Bekasi secara tegas menyatakan sikap akan menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA), dan melakukan langkah-langkah politik konstitusional agar RUU tersebut tidak disahkan menjadi UU,” tambahnya.

Selain itu menurut Aria bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja harus menghadirkan penguatan iklim demokrasi. Hak dasar warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak pun harus dikedepankan, dimana adanya kebebasan berserikat juga  mendapatkan keadilan hukum seadil-adlinya. (Jhole)

Foto : Ocha

Pos terkait