Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2020

Karawang, KPonline – Ribuan buruh dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang (KBPP) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2019)

Peserta Aksi Unjuk Rasa ini berkumpul di depan Pemda Karawang pukul 11.45 Wib karena sebelumnya buruh konvoi terlebih dahulu di Kawasan Industri masing-masing.

Untuk Aksi Unjuk Rasa kali ini, ada 4 mobil komando yang datang dan di turunkan dari tiap-tiap Serikat Pekerja yang tergabung dalam KBPP Kabupaten Karawang.

Pada Aksi Unjuk Rasa kali ini buruh menuntut Pemerintah Daerah Karawang untuk membuat surat rekomendasi kepada Gubernur untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang di Resmikan dan mulai naik berlaku tanggal 1 Januari 2020 yang kenaikan sebesar 15 %.

Selain menuntut Kenaikan UMK tahun 2020 Kabupaten Karawang sebesar 15 %, Mereka juga Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menolak Isi Surat Kemenaker Kepada Para Gubernur se-Indonesia, Menolak Permenaker 15 Tahun 2018 dan yang terakhir Menolak Permenaker 28 Tahun 2019. (Hsn)