Purwakarta, KPonline – Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) baru baru ini (3/9/2022) rentan terhadap bertambahnya masyarakat miskin, karena kenaikan harga BBM bisa melemahkan daya beli masyarakat.
Pasti, ketika harga BBM naik, harga-harga barang dan komoditi ikut naik. Khususnya komoditi seperti beras dan bahan pokok lainnya. Maka, ketika terjadi kenaikan harga maka daya beli masyarakat langsung jatuh, dan menempatkan mereka pada garis kemiskinan.
Sedikit jelasnya, dimana dampak langsung kenaikan BBM adalah kenaikan biaya transportasi, biaya angkut, biaya proses produksi, biaya komponen bahan baku, biaya overhead dan biaya lain-lain. Semua kenaikan itu berimplikasi pada kenaikan harga umum atau inflasi.
Kemudian, Inflasi dapat menyebabkan berbagai hal mulai dari stagflasi hingga bertambahnya orang miskin baru. Tak hanya itu, inflasi berisiko menyebabkan daya beli masyarakat menurun karena inflasi yang terjadi lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok, bukan kenaikan permintaan masyarakat.
Dan yang dikhawatirkan, setelah inflasi tinggi maka berujung pada stagflasi, yakni output produksi dan kesempatan kerja menurun. Inflasi juga meningkatkan garis kemiskinan sehingga orang yang tadinya masuk kategori kelas menengah, turun menjadi orang miskin baru.
Semisal, miskin baru disini adalah mereka yang tadinya bermatapencaharian sebagai buruh pabrik harus terhenti (PHK) karena output produksi yang tidak sesuai ekspektasi akibat daya beli masyarakat yang menurun.
Oleh sebab itu, dan untuk melawan kebijakan tersebut, gelombang aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM pun terus berdatangan.
Begitu pun, dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Federasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi unjuk rasa maraton terus mereka lakukan.
Setelah melakukan Aksi Nasional di DPR RI bersama Partai Buruh pada (6/9/2022), rencananya Rabu 21 September 2022 FSPMI se-Jawa Barat akan mendatangi Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Gedung Sate, Bandung).
Dan untuk mempersiapkan hal tersebut agar bisa berjalan dengan baik sesuai ekspektasi. Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta yang merupakan pilar dari FSPMI mengadakan Ratin (Rapat Rutin). Dimana, ini merupakan Ratin pertama di Kepengurusan Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta periode 2022-2026.
Selain Tim Media Perdagangan Daerah Purwakarta , Fuad BM dan Suryadi Gurning Selaku Ketua dan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta hadir dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan yang berlangsung di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pada Selasa, (20/9/2022), Fuad BM menghimbau kepada tim Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta untuk bekerja lebih baik lagi kedepan dalam menjalankan tugas-tugas dan kerja-kerja Media.
Dan di kesempatan tersebut pun, Fuad BM menyinggung sedikit masalah mekanisme pengupahan yang terjadi selama ini di dewan pengupahan provinsi (Depeprov) maupun dewan pengupahan kabupaten atau kota (Depekab).
“Setelah melakukan kajian, selama ini kita dibohongi oleh dewan pengupahan,” kata Fuad BM.
Kemudian, Ia pun mengungkapkan bahwa selama ini, survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan, hanya mengacu pada daerah-daerah yang upahnya rendah.
Dari keenam provinsi, tercatat hanya ada dua daerah yang besaran upah buruh dan produktivitas tenaga kerjanya di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. Sementara empat provinsi lainnya, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bengkulu, memiliki tingkat upah dan produktivitas tenaga kerja relatif rendah dan bahkan sebagian masih berada di bawah rata-rata nasional.
Dalam Aksi Unjuk Rasa Damai di Gedung Sate pada (20/9/2022) nanti, FSPMI-KSPI akan mengusung tiga tuntutan, yaitu:
1. Tolak Kenaikan BBM;
2. Naikan UMP13% 2023;
3. Tolak Omnibuslaw CiptaKerja.