Ketua KC FSPMI Batam Bantah Kirim Pesan SMS Dukung RUU Omnibus Law

Batam, KPonline – Pagi ini buruh Batam dihebohkan dengan beredarnya hoax SMS (Short Message Service) berantai yang mengatasnamakan ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni.

Berikut ini isi pesan hoax berantai yang tersebar yang menghebohkan buruh Batam;

Bacaan Lainnya

Salam Buruh!!

Rekan – Rekan serikat Buruh/Pekerja FSPMI Kota Batam Menyikapi adanya Rancangan UU OMNIMBUS LAW, Bahwa UU Tersebut Digunakan Untuk Memperkuat Buruh dan untuk Peningkatan Lapangan Kerja. Mari Rekan – Rekan Serikat Buruh/Pekerja Kota Batam, Untuk Mendukung Pengesahan Omnibus LAW.

Salam Hormat,

Menanggapi hal tersebut, Alfitoni dengan tegas menepis isu pesan hoax tersebut. Menurutnya Ia sama sekali tidak pernah mengirim pesan tersebut.

“Baru bangun tidur sudah heboh buruh Batam tentang SMS dari no hp saya. Padahal hp saya tidak bisa SMS, hanya kuota telpon aja gratis tiap bulan ke semuanya. Teman – teman buruh Batam semuanya, saya sampaikan bahwa SMS itu bukan dari saya.” Kata Alfitoni

 

“Banyak teman – teman yang bertanya kepada saya terkait pesan tersebut, dan sekali lagi saya sampaikan bahwa SMS tersebut bukan dari saya.” Sambungnya

 

Alfitoni juga berpesan kepada buruh Batam agar lebih peduli dan bersatu. Karena RUU Omnibus low itu ancaman untuk buruh.

“Bila SMS ini bikin buruh Batam jadi peduli dan khawatir akan RUU Omnibus Low itu ancaman buat buruh, sepertinya kan bagus buat pergerakan. Buruh jadi bersatu karena takut RUU Omnibus Low jadi undang – undang cipta lapangan kerja.” Ucapnya

FSPMI sendiri secara tegas menyatakan menolak Omnibus Law, setidaknya ada 6 alasan menolak Omnibus Law. Diantaranya sebagai berikut;

1. Menghilangkan Upah Minimum.
2. Menghilangkan Pesangon.
3. Fleksibilitas Pasar Kerja/Penggunaan Outsourcing dan Buruh Kontrak Diperluas.
4. Lapangan Pekerjaan yang Teredia Berpotensi Diisi Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill.
5. Jaminan Sosial Terancam Hilang.
6. Menghilangkan Sanksi Pidana Bagi Pengusaha.

Pos terkait