Ketua Forum Kawasan EDH Umumkan Surat Rekomendasi Upah Minimum kepada Massa Buruh

Bekasi, KPonline – Tepat berada di tengah tengah Kawasan Industri EJIP (East Jakarta Industrial Park), Edy Kuntjoro selaku Ketua Forum Kawasan EDH (Ejip Delta Hyundai) mengumumkan surat keputusan rekomendasi dari Pj. Bupati Bekasi di hadapan massa aksi buruh.

Edy Kuntjoro menyampaikan bahwa aksi hari ini tidak sia-sia, karena Pj. Bupati Bekasi sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Bekasi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 sebesar 13,99% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2023 sebesar Rp. 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp. 5.856.324.

“Surat Rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Bekasi sudah turun sebesar 13,99% Ini belum selesai kawan kawan, kita harus kawal sampai Gubernur Jawa Barat untuk mengesahkan atau menetapan upah minimum di Kabupaten Bekasi,” ungkap Edy Kuntjoco

“Tanggal 29 dan 30 November 2023 kita akan kawal ke Kantor Gubernur Jawa Barat, siapkan massa aksi sebanyak-banyaknya dari Ejip Delta Hyundai untuk mengawal surat rekomendasi agar gubernur bisa menerapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 13,99 persen,” tambahnya. (Indramajaya)

Pos terkait