Penjabat Bupati Bekasi Rekomendasikan UMK Kabupaten Bekasi 2024 Naik 13,99 Persen

Bekasi, KPonline – Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang melakukan aksi perjuangan upah 2024 pada Kamis, 23 November 2023 masih menutup akses keluar masuk kawasan industri di Kabupaten Bekasi dari siang hingga sore hari.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan mereka menutup akses agar tuntutan mereka dikabulkan. “Kami akan tetap menutup akses sampai tuntutan kenaikan upah 15% dipenuhi,” kata salah satu peserta aksi.

Bacaan Lainnya

Terpantau massa aksi di berbagai kawasan seperti kawasan EJIP, Kawasan Jababeka, Kawasan MM 2100 dan luar kawasan masih bertahan di berbagai titik keluar kawasan.

“Perjuangan kenaikan upah 2024 harus kita selesaikan hari ini pasalnya Bekasi saat ini sedang tidak baik-baik saja,” celetuk massa aksi dengan semangat.

Lebih lanjut diperoleh informasi bahwa Pj Bupati Bekasi telah mengeluarkan surat rekomendasi UMK 2024 yang ditujukan kepada Pj.Gubernur Jawa Barat sebesar 13,99% dengan surat No.TK.04.03/10398/Disnaker tertanggal 23 November 2023.

Melihat rekomendasi tersebut massa aksi mulai membubarkan diri untuk mempersiapkan aksi pengawalan di Provinsi Jawa Barat. “Tugas kita belum selesai perlu memastikan keberanian Pj. Gubernur Jawa Barat mengeluarkan SK Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2024,” kata salah satu koordinator aksi dari mobil komando. (Yanto)

Pos terkait