Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, S.H.,M.H Tanda Tangani PKB Baru PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia

Karawang, KPonline – Pada hari Senin, 20 Maret 2023 Pukul 13.25 Wib di Ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Management PT. FCC Indonesia dan PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia memenuhi Undangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Terkait Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mengucapkan Selamat datang, serta dalam acara sillahturahmi ini menyampaikan pesan kepada Management PT. FCC Indonesia yang diwakili Ibu Vera dan Bapak Ridwan bahwa “Perusahan ke depan agar bisa memberikan kesempatan bekerja kepada penduduk asli Karawang serta bisa menjaga Hubungan Industrial dengan para pekerja di PT. FCC Indonesia, Dalam pertemuan ini Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru ini yang telah di sepakati oleh Kedua belah pihak antara Management PT. FCC Indonesia dengan Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia saya tanda tangani, “imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Management PT. FCC Indonesia dengan PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia ini kurang lebih 3 bulan lamanya dengan beberapa kali pertemuan.

Bung Jubal Parhimpunan Lubis, S.H selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia selalu mengamati, memperhatikan dan di Kroscek kembali Point – Point yang ada dalam draft Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara bersama-sama dengan Team PKB PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia.

“Secara Keseluruhan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini merupakan hasil kesepakatan dan ada beberapa narasi penulisan yang perlu diperbaharui di dalam isi Perjanjian Kerja Bersama ini”, ungkapnya Jubal Parhimpunan Lubis, S.H

Setelah beberapa kali pertemuan selama tiga bulan lamanya akhirnya Management PT. FCC Indonesia menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia untuk segera di laporkan dan di ketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Karena masa perpanjangan PKB di PT. FCC Indonesia sampai Bulan Maret 2023. [Infokom FCC]

Pos terkait