KC FSPMI Bekasi : Buruh Merdeka Tanpa Omnibus Law Harus Terwujud

Bekasi, KPonline – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 di tahun 2022 merupakan momentum bersejarah bagi buruh Indonesia, karena di tahun ini Partai Buruh resmi terdaftar sebagai partai peserta pemilu 2024 mendatang.

Kepada koran perdjoeangan, Selasa (16/8/2022) Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto mengatakan ada harapan bagi buruh untuk mencapai kesejahteraan bersama Partai Buruh.

“Salah satu pemantik lahirnya kembali partai buruh adalah omnibus law cipta kerja yang sangat mendegradasi kesejahteraan buruh Indonesia,” kata Sukamto.

Lebih lanjut ia mengajak buruh Indonesia melalui momentum kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun ini agar buruh lebih menyatukan visi dan misi demi kemenangan partai buruh dan kesejahteraan bersama.

“Kemerdekaan buruh harus terwujud, merdekanya buruh yang sebenarnya adalah merdeka tanpa omnibuslaw,” pungkasnya.

Dirgahayu Republik Indonesia, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, Jayalah Negeriku, Sejahteralah Buruh Indonesia. (Yanto)