Kecam Arogansi Pengusaha, FSPMI Jawa Tengah Sambangi PT. Maratea Semarang

Semarang, KPOnline – Puluhan buruh/pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) bersama dengan anggota PUK-PUK SPA yang lainnya di Kota Semarang dan Kab. Jepara menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini (16/8/2022) di depan PT. Maratea Semarang.

Hal tersebut terpaksa dilakukannya untuk menyikapi tindakan arogansi pengusaha PT. Maratea Semarang yang diduga telah mem-PHK karyawannya secara sepihak, di mana diantara mereka terdapat Ketua, Pengurus dan Anggota dari PUK SPAI FSPMI PT. Maratea seperti yang diungkapkan oleh Luqmanul Hakim selaku Korlap Aksi.

“Aksi unjukrasa ini terpaksa kami lakukan karena penyelesaian perselisihan yang telah kami upayakan tidak ada itikad baik dari pengusaha PT. Maratea untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi”, ungkapnya.

“Kami menilai ini adalah bentuk tindakan arogansi dari pengusaha PT. Maratea terhadap buruh/pekerjanya, bahkan diantara yang ter-PHK tersebut terdapat buruh/pekerja yang sudah memasuki usia pensiun dan mengalami sakit yang sudah semestinya perusahaan memberikan hak-hak sebagaimana yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku di Indonesia”, tuturnya kemudian.

Lebih lanjut, Luqman yang juga merupakan Sekretaris PC SPAI FSPMI Kota Semarang menganggap tindakan PHK yang dilakukan oleh pengusaha PT. Maratea yang notabene adalah WNA tersebut adalah akal-akalan saja.

“Tindakan PHK itu dilakukan dengan alasan efesiensi , namun di waktu yang bersamaan dengan PHK itu, berdasarkan informasi perusahaan justru menambah karyawan baru, jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengusaha PT. Maratea Semarang mem-PHK dengan alasan efesiensi hanya akal akalan semata, dan kami menganggap tindakan ini adalah tindakan arogansi yang dilakukan oleh WNA yang seharusnya WNA patuh terhadap aturan yang berlaku di negeri yang kita cintai ini”, jelasnya pula.

Karena alasan-alasan itulah dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di Jawa Tengah mengecam tindakan pengusaha PT. Maratea Semarang dan menuntut untuk :

1. Hentikan tindakan arogansi dengan cara PHK dengan alasan efesiensi
2. Pekerjakan kembali Ketua , Pengurus dan Anggota yang di PHK oleh pengusaha PT. Maratea Semarang
3. Bayar hak-hak pesangon karyawan yang memasuki usia pensiun dan sakit

Menurut rencana aksi unjukrasa ini akan terus dilakukan sampai dengan tuntutan mereka dipenuhi oleh pengusaha. (sup)