Kawal Rekomendasi UMK 2022 Bupati / Walikota ,Buruh Kepung Disnaker Jatim

Surabaya,KPonline – Pasca terbitnya Surat Rekomendasi UMK 2022 oleh Bupati /Walikota dari berbagai daerah di Jawa Timur terutama ring I (Surabaya,Gresik,Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan) .

Hari ini Senin 29 November 2021,Kaum Buruh Jawa Timur kembali berkumpul untuk mengawal nilai Rekomendasi agar Dewan Pengupahan Provinsi segera meneruskan Rekomendasi tersebut kepada Gubernur Kofifah Indar parawansa tanpa ada pengurangan nilai.

Bacaan Lainnya

Serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur tersebut tergabung dalam aliansi besar GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur terdiri dari KSPSI, KSPI, KSBSI, SARBUMUSI, FSPMI, FSP LEM-KSPSI, FSP KEP-KSPI, FSP RTMM-KSPSI, FSP TSK-KSPSI, FSP KAHUT-KSPSI, FSP KEP-KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP FARKES RES-KSPI, FSP PPMI-KSPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA-KSBSI, LOMENIK-KSBSI, PD FSP PAR SPSI, PD F SPBPU KSPSI, PD FSP TSK-KSPSI, FSP PPMI-KSPI, FSP NIBA-KSPSI, HUKATAN-KSBSI, FKUI-KSBSI, dan KIKES-KSBSI

Kaum Buruh pun mengepung Disnaker Provinsi Jawa Timur mengingat hari ini di dalam gedung tersebut tengah berlangsung Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas rekomendasi rekomendasi Upah dari masing masing Kab/Kota.

Rencananya setelah melakukan aksi di Disnaker Aliansi GASPER Jatim akan bergerak ke Grahadi untuk melanjutkan pengawalan di Provinsi hingga Gubernur menetapkan UMK 2022 sesuai Rekomendasi Bupati/Walikota.

(Khoirul Anam)

Pos terkait