KASUS TAK KUNJUNG SELESAI, KETUA DPW FSPMI SUMUT TURUN UNTUK ADVOKASI BURUH PT. INDOMARCO ADI PRIMA

Deliserdang, KPonline – Buruh PT. Indomarco Adi Prima yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa B ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan untuk yang kesekian kalinya pada Rabu (06/11/2029).

Hal ini kembali mereka lakukan karena 38 orang anggota FSPMI di PHK Secara sepihak oleh manajemen PT. Indomarco Adi Prima.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi ini mereka menuntut agar ke-38 orang anggota mereka yang di PHK, segera dipekerjakan kembali seperti semula.

Untuk aksi tersebut, ketua DPW FSPMI SUMUT Willy Agus Utomo. S. H. Langsung turun tangan untuk mendampingi dan mengadvokasi buruh PT. Indomarco Adi Prima.

Dalam orasinya Willy menyatakan; “kita akan melakukan aksi setiap hari, jika sampai tuntutan tidak dipenuhi atau digubris oleh pihak manajemen dan kita juga akan melakukan aksi boikot terhadap produk-produk PT. Indomarco Adi Prima,” tegas Willy dari atas mobil komando.

Setelah selesai orasi selama 2 jam, akhirnya para buruh pun diterima manajemen untuk berunding. Dalam perundingan ini hadir juga dinas tenaga kerja Deliserdang sebagai Mediator.

Perundingan kali ini juga berjalan sangat alot dimana manajemen tidak bisa mengambil keputusan, karena harus membicarakan hal ini dengan pihak pusat ungkap manajemen.

Willy Agus Utomo mengatakan dengan tegas, “hari Senin kita berunding dan harus ada keputusan. Jika tidak, maka kami akan aksi terus sampai tuntutan dipenuhi, jika perlu kami akan menginap dan membawa keluarga kami untuk menginap disini,” ujarnya.

Setelah selesai berunding para buruh akhirnya berangkat ke kantor Gubernur SUMUT untuk mengadukan nasib mereka yang tidak jelas hingga saat ini.

“Kami berharap pemerintah mau perduli dengan kami dan menekan perusahaan agar mau mempekerjakan kembali ke-38 orang rekan kami,” ucap salah satu peserta unjuk rasa.

Penulis : Samsul Kamal

Pos terkait