Ini Yang Dilakukan FSPMI Dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara

Jepara, KPonline – Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara kembali datangi kantor Bupati Jepara. Mereka datang guna melakukan pengawalan rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) perihal penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jepara di tahun 2020, Kamis (07/11/2019).

Rapat pleno yang diselenggarakan hari ini merupakan bentuk tindaklanjut dari salah satu hasil aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi buruh Jepara yaitu FSPMI, SPSI, SPN dan SPM pada Senin (04/11/2019).

Bacaan Lainnya

Sebelum keberangkatan menuju kantor Bupati, Yohanes Sri Giyanto selaku ketua FSPMI Jepara menyampaikan beberapa hal terkait pengawalan rapat pleno Depekab yang akan berlangsung.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang masih setia berjuang bersama-sama untuk kesejahteraan buruh di Jepara. khususnya, hari ini kita mengawal jalannya rapat Depekab perihal UMK jepara di tahun 2020,” ucap Yohanes.

“Harapannya dengan kita mengawal jalannya rapat hari ini, hasil nanti yang kita peroleh dapat maksimal. Kita berharap ada satu angka usulan UMK yang disodorkan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai tuntutan kita, sesuai dengan survey kebutuhan hidup layak (KHL),” harap Yohanes.

Aksi unjuk rasa susulan dengan aksi masa yang lebih besar disinyalir akan kembali terjadi apabila hari ini belum bisa mengerucut untuk angka usulan UMK Jepara 2020 dan angka usulan UMK Jepara yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah sesuai PP 78 tahun 2015.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan yang dilontarkan oleh Yohanes Sri Giyanto dalam pertemuan atau audiensi yang dilakukan bersamaan dengan digelarnya aksi unjuk rasa buruh kemarin Senin (04/11/2019).

“Jika pemerintah daerah Jepara masih bersikukuh menetapkan UMK Jepara 2020 menggunakan PP 78 tahun 2015 kita (buruh) akan kembali turun ke jalan dengan masa aksi lebih banyak dan total,” ucap Yohanes.

(Ded)

Pos terkait