Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya adakan Rapat pembentukan Tim Survei KHL

Cirebon, KPonline – Setelah mengetahui hasil sidang pleno Pengupahan Kabupaten Cirebon, Rabu 06/11/2019 Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya menggelar Rapat Pembentukan Tim Survey Komponen Hidup Layak (KHL) sebagai pembanding dari hasil keputusan sidang pleno siang tadi.

Bertempat di Kantor Sekretariat FSPMI Cirebon Raya, rapat dihadiri masing-masing 2 anggota perwakilan SPA FSPMI Cirebon Raya.

Bacaan Lainnya

Rapat ini diadakan untuk mengetahui seberapa layaknya Upah Minimum Kabupaten Cirebon tahun 2020. Survey KHL adalah mensurvey beberapa kebutuhan hidup sehari-hari dari mulai makan, sandang, biaya sewa perumahan hingga rekreasi, ini bertujuan untuk melihat berapa biaya yang kita butuhkan setiap bulannya untuk membeli suatu kebutuhan yang layak bagi pekerja yang lajang dan nol tahun masa kerjanya.

Menurut Moch. Machbub selaku Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya, “UMK kita sekarang sudah sah naik 8,51% saat disidang pleno tadi pagi, untuk itu kita akan check berapa komponen hidup layak kita, FSPMI setiap tahun melakukan survey pasar yang dikenal dengan survey KHL, agar kita bisa tahu, berapa UMK yang harus kita dapatkan ditahun 2020 nanti khususnya di Kabupaten Cirebon”, ujarnya.

“KC FSPMI Cirebon Raya sendiri akan melakukan survey di 3 pasar yaitu Pasar Arjawinangun, Pasar Plered dan Pasar Minggu (Palimanan) dan akan dilaksanakan pada hari sabtu 09/11/1019 mendatang. Agar berjalan dengan baik, maka pada rapat kali ini, kita akan membentuk 3 Tim untuk mensurvey pasar-pasar tersebut, dengan mengacu pada 60 item Survei KHL”, tegasnya.

Memang sudah seharusnya UMK sebuah daerah itu dinilai dari hasil survey KHL bukan dari PP 78/2015 yang kadang setiap tahunnya naik dan kadang turun, sedangkan kebutuhan hidup kita semakin naik setiap tahunnya, ini yang membuat masyarakat berlomba-lomba berhutang kesana kesini, karena ini efek yang terjadi jika UMK lebih kecil dari Kebutuhan Hidup Layak Kita.

Pos terkait