Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBM, Kepolisian Gelar Operasi Yustisi

Bekasi, KPonline – Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kabupaten Bekasi, Operasi Yustisi digalakkan mulai hari ini di wilayah Hukum Polisi Resort Kabupaten Bekasi dalam rangka mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19.

Hal ini berdasarkan rapat melalui Zoom Meeting dengan Kapolres Kabupaten Bekasi Kombespol Hendra Gunawan pada Senin, (14/9/2020). Melalui zoom meeting Kapolres Bekasi memerintahkan kepada seluruh jajaran Kapolsek se Kabupaten Bekasi melakukan operasi Justisi pendisiplinan masker kepada masyarakat selama 14 hari terhitung sejak Selasa, (15/9/2020).

“Operasi Yustisi pendisiplinan masker kepada masyarakat dilakukan dengan cara mobile/bergerak dan stasioner/tidak bergerak, dilakukan pagi dan sore dengan personil dari kepolisian, TNI, Satpol PP di masing-masing kecamatan, jika kedapatan ada masyarakat yang melanggar berikan sanksi sosial bersih-bersih jalan atau menyapu,” tegas Kapolres.

Kombespol Hendra Gunawan juga memerintahkan agar buat plank dengan tulisan “OPS YUSTISI DISIPILIN CEGAH COVID”, spanduk bertuliskan “Pemburu Covid”, mobil dinas juga dipasang stiker “Pemburu Covid”.

“Sasaran operasi Justisi antara lain perumahan, pasar, masjid, perkantoran baik swasta maupun negeri, selain itu Kapolres juga meminta dibentuk dan dibina relawan covid-19 seperti dari unsur komunitas RT, Komunitas RW, Komunitas Kuliner, Komunitas motor, Komunitas Gowes, komunitas DKM Masjid, komunitas Burung dan lainnya. dan langsung bikin group WhatsApp agar bisa melaporkan kondisi lingkungannya,” imbuh Kapolres.

Dalam operasi Yustisi kali ini Kapolres kabupaten Bekasi Kombespol Hendra Gunawan tidak main-main, bila dalam 14 hari kondisi covid-19 tidak menurun atau tidak ada perubahan maka pejabat setempat akan dievaluasi langsung oleh petinggi Polri. Mari menjadi relawan pencegah Covid-19.

Penulis : Yanto
Foto : Marjuki