Jangankan Cegah PHK, Liburkan Pekerja Saja Tidak Mampu

Purwakarta, KPonline – Wabah virus Corona (Covid-19) terus merambah ke 207 Negara dan salah satunya Indonesia. Perkembangan terkini di Tanah Air, 2.273 total kasus positif dengan 164 sembuh dan 198 meninggal akibat virus tersebut. (Covid19.go.id)

Kemudian, akibat dari hal tersebut. Berbagai Negara pun melakukan langkah-langkah penanggulangan dengan berbagai hal, supaya covid-19 tidak mewabah atau menyebar secara meluas.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, selain menimbulkan efek rasa kekhawatiran serta kegelisahan dikalangan manusia, ternyata Corona mampu mengguncang dunia usaha dan berbagai sektor industri pun terkena imbasnya. Sehingga untuk antisipasi, tak jarang dari mereka sebagai pelaku usaha mencoba mengendurkan produksi hingga menyetop produksi dan meliburkan pekerja.

Namun, selain hal yang dilakukan pengusaha di atas, momentum Corona dapat menjadi celah bagi mereka atau pelaku usaha untuk melakukan PHK.

Perlahan tapi pasti dan terbukti. Buruh di DKI Jakarta yang ter-PHK mencapai 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan. *Sumber: Akun resmi Instagram Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta pada Sabtu malam (4/4).

Selain di DKI Jakarta, 106 pekerja di Bali pun mengalami PHK. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Ardha. Katanya kepada TEMPO.CO, Sabtu (4/4).

“Jumlah itu bisa bertambah, lantaran data tersebut masih bersifat sementara,” tambahnya.

Menanggapi PHK yang sudah mulai terjadi akibat masa pandemi, apakah Negara mampu hadir dan berperan disini? Hadir dan berperan untuk melindungi pekerja atau buruh agar tidak terjadi PHK.

“Melihat situasi terkini. Mana mungkin Negara hadir untuk melindungi pekerja atau buruh dari dampak Corona,” ucap Jefry, seorang pekerja yang bekerja di Kawasan Industri, Kota Bukit Indah, Purwakarta.

“Jangankan cegah PHK. Intruksikan Pabrik dengan tegas untuk liburkan karyawan dalam cegah Corona saja, Negara tidak mampu,” tambahnya kepada Media Perdjoeangan.

Pos terkait