Jamkeswatch Batam Bantu Pasien Keracunan

Batam,KPonline – Ahmad Yani, orang tua dari Andrian begitu panik mendapati anaknya mengalami keracunan makanan. Segera ia membawa buah hatinya ke Rumah Sakit Embung Fatimah Batam, Senin (26/2/18) untuk mendapatkan perawatan.

Malangnya, sampai di sana ia harus menghadapi permasalahan lainnya ketika petugas medis mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya ternyata sudah tidak berlaku lagi.Hal ini lantaran ia sudah tidak bekerja lagi semenjak tiga bulan yuang lalu, dan ia tidak tahu prosedur yang harus ia lalui jika ingin kartu BPJSnya tetap aktif.

Bacaan Lainnya

Beruntung kabar tersebut sampai pada Panusunan Siregar, ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Pelayaran dan Jasa Maritim (SPPJM) FSPMI kota Batam, Panusunan lantas menghubungi relawan Jamkeswatch kota Batam yang di pimpin oleh Suprapto.

Kepada kepada humas Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD EF) Suprapto meminta pihak RSUD EF agar memberikan pertolongan terlebih dahulu kepada Andrian yang harus menjalani cuci darah dan butuh biaya yang tidak sedikit. Suprapto juga meminta keluarga Andrian agar tidak panik dan segera mengurus Kartu BPJS Kesehatannya dengan bantuan relawan Jamkeswatch Batam

Perlu diketahui untuk kita peserta BPJS yang sudah resign dari perusahaan, bahwa kita tidak akan terkena tunggakan ketika ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, dengan syarat kepesertaan sebelumnya sudah dinonaktifkan oleh perusahaan, jika tidak maka peserta akan diberi opsi untuk membayar semua tunggakan.

Jadi peserta BPJS yang sudah resign / phk dari perusahaan, mereka bisa mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS mandiri, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, atau mereka juga memperpanjang kepesertaan bpjs sebelumnya di perusahaan yang baru, jika pindah perusahaan.(Cucuk)

Pos terkait