Inilah 10 Negara Dengan Upah Buruh Tertinggi

Jakarta,KPonline – Mempunyai pekerjaan dengan gaji yang tinggi memang merupakan impian banyak orang. Namun kondisi sekarang di negara kita sendiri untuk gaji buruh terbilang masih jauh dari cukup dibandingkan dengan negara lain yang mampu memberikan upah yang sangat layak bagi para buruh.

Hal inilah yang memaksa banyak warga negara Indonesia yang memilih bekerja di luar negeri seperti Taiwan, Korea Selatan bahkan tidak sedikit pula kaum wanita yang berbondong bondong bekerja sebagai TKW di Hongkong dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari portal statistik dan studi statista.com, berikut ada sepuluh negara yang memiliki sistem gaji tertinggi di dunia

1. Luksemburg = Rp73,8 juta/bulan


Negara kecil di benua Eropa ini memiliki kota-kota besar dengan ladang anggur yang luas. Pekerja Luxemburg bekerja rata-rata selama 30 jam per minggu. Mereka juga mendapatkan jatah libur selama 25 hari per tahun.

Walaupun jam kerjanya singkat, ternyata para pekerja Luksemburg mendapat gaji rata-rata USD 62.636 atau setara dengan Rp886,6 juta per tahunnya. Dengan kata lain pekerja di Luksemburg mendapat gaji Rp73,8 juta tiap bulan.

2. Amerika Serikat= Rp70,9 juta per bulan.


Dalam bidang ekonomi, Amerika Serikat merupakan penyumbang 25 persen dari PDB dunia. Para pekerja di Amerika Serikat bekerja selama 34,4 jam per minggu. Mereka juga mendapatkan jatah libur selama 10-20 hari per tahun.

Pendapatan rata–rata pekerja di Amerika Serikat sebesar USD 60.154 atau setara dengan Rp851,5 juta per tahunnya. Dengan demikian pendapatan per bulan pekerja Amerika Serikat adalah Rp70,9 juta per bulan.

3. Swiss= Rp70,8 juta/bulan


Para pekerja di Swiss yang memiliki jam kerja kurang dari 155 jam setiap tahunnya. Gak heran kalau Swiss menjadi negara yang penduduknya paling bahagia di dunia. Selain itu sekitar sepertiga dari mereka memiliki pekerjaan paruh waktu.

Tiap tahunnya, para pekerja di Swiss memiliki penghasilan sebesar USD 60.124 atau setara dengan Rp849,7 juta. Dengan demikian, pekerja di Swiss menerima gaji sebesar Rp70,8 juta setiap bulan.

4. Australia= Rp61,3 juta/bulan


Peraturan pemerintah Australia menetapkan jam kerja resmi para pekerja dalam satu minggu adalah 38 jam. Hal tersebut tentunya memberikan hak pekerja untuk mendapatkan hari libur yang lebih panjang.

Per tahunnya, para pekerja di Australia menerima gaji rata-rata sebesar USD 52.063 atau setara dengan Rp735,8 juta. Jika dihitung-hitung lagi, pekerja Australia bisa menerima gaji sebesar Rp61,3 juta setiap bulan.

5. Irlandia= Rp60,8 juta/bulan


Pada 1983, para pekerja di Irlandia memiliki sekitar 44 jam kerja dalam seminggu. Namun hal tersebut terus mengalami perubahan. Hingga sekarang berubah menjadi 34 jam dalam seminggu. Penurunan jam kerja ini terjadi karena mayoritas penduduk Irlandia beralih menjadi pekerja pertanian.

Walaupun singkat, ternyata para pekerja di Irlandia menerima gaji rata-rata USD 51.681 atau setara dengan Rp730,4 juta per tahunnya. Dengan demikian, pekerja Irlandia mampu menghasilkan gaji sebesar Rp60,8 juta tiap bulan.

6. Kanada= Rp57 juta/bulan


Negara yang berada di paling utara benua Amerika ini merupakan penghasil minyak terbesar kelima di dunia. Menurut peraturan pemerintah Kanada, para pekerja di negara tersebut bekerja selama 8 jam perhari dalam seminggu dengan 5 hari kerja.

Kanada memiliki gaji rata-rata USD 48.403 atau setara dengan Rp684,5 juta per tahunnya. Dengan demikian pendapatan per bulan pekerja Kanada adalah sebesar Rp57 juta.

7. Jerman= Rp54,6 juta/bulan


Jerman merupakan negara dengan tingkat pengangguran yang rendah. Selain itu, negara ini juga terkenal dengan kemajuan medisnya. Rata-rata para pekerja di Jerman hanya bekerja selama 35 jam saja dalam seminggu.

Selain itu, para pekerja di Jerman akan menerima gaji rata-rata sebesar USD 46.389 atau setara dengan Rp656 juta tiap tahunnya. Jika dihitung-hitung lagi, pekerja di Jerman bisa menerima gaji sebesar Rp54,6 juta setiap bulan.

8. Perancis= Rp50,67 juta/bulan


Negara yang terkenal dengan menara Eifel-nya ini menetapkan aturan 35 jam setiap minggunya. Selain itu para pekerja diwajibkan juga untuk meninggalkan semua urusan pekerjaannya maksimal jam 5 sore.

Walaupun begitu, para pekerja di Perancis tetap produktif dan setiap tahunnya mereka menerima gaji sebesar USD 42.992 atau setara dengan Rp608,04 juta. Dengan kata lain pekerja Perancis memiliki penghasilan sebesar Rp50,67 juta per bulan.

9. Inggris= Rp50,5 juta/bulan


Tidak jauh berbeda dengan di Indonesia, para pekerja di negeri Ratu Elisabeth ini hanya memiliki waktu bekerja selama 48 jam per minggu dengan 5 hari aktif. Walaupun punya jam kerja yang terbilang pendek, nyatanya Inggris justru menjadi salah satu negara paling produktif.

Gak heran kalau para pekerja di Inggris bisa menerima gaji hingga USD 42.835 atau setara dengan Rp605,82 juta per tahunnya. Dengan demikian pendapatan per bulan pekerja Inggris adalah sebesar Rp50,5 juta.

10. Spanyol= Rp44 juta/bulan


Di Spanyol para pekerja kantoran memiliki waktu yang lebih lama daripada Indonesia yakni 11 jam sehari. Mereka mulai bekerja pada jam 9 pagi dan baru bisa pulang ketika pukul 8 malam. Walaupun begitu, mereka mendapat jatah waktu untuk makan dan tidur siang selama 2 jam

Kalau ngomongin soal gaji, para pekerja di Spanyol bisa mengumpulkan uang rata-rata sebesar USD 37.333 atau setara Rp528 juta dalam setahun. Jadi kalau dihitung, pekerja Spanyol dapat mengumpulkan pendapatan sebesar Rp44 juta setiap bulannya.

Pos terkait