Jakarta,KPonline – Fenomena pekerja yang memiliki pekerjaan sampingan kini semakin jamak ditemui di Indonesia. Di balik maraknya pekerjaan freelance, jualan online, menjadi pengemudi aplikasi, hingga mengambil proyek tambahan selepas jam kerja, tersimpan persoalan yang lebih mendasar: gaji utama yang tak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Data terbaru menunjukkan sekitar 19,3 juta pekerja Indonesia kini memiliki lebih dari satu sumber penghasilan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pekerjaan sampingan bukan lagi sekadar pilihan untuk menambah tabungan atau mengejar gaya hidup, melainkan telah berubah menjadi strategi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari rendahnya tingkat upah di berbagai daerah. Hingga saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) di 32 dari 38 provinsi di Indonesia masih berada di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Artinya, penghasilan minimum yang diterima pekerja belum mampu mengimbangi biaya kebutuhan dasar seperti pangan, transportasi, tempat tinggal, pendidikan, hingga kesehatan.
Bahkan di wilayah metropolitan seperti Jakarta, tekanan biaya hidup terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, kesenjangan terdalam antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak justru ditemukan di wilayah seperti Yogyakarta, Bali, dan Jawa Barat. Di daerah-daerah tersebut, pekerja harus memutar otak agar penghasilan bulanan tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Mayoritas pekerja yang menggantungkan hidup dari penghasilan tambahan berada di kawasan perkotaan. Jumlahnya mencapai sekitar 11,5 juta orang. Tingginya biaya kontrakan, transportasi, makanan, hingga kebutuhan digital membuat pekerja kota semakin sulit bertahan hanya dengan satu sumber penghasilan.
Riset dari LPEM FEB UI menyebut bahwa fenomena pekerjaan sampingan bukanlah tren gaya hidup kelas menengah perkotaan. Sebaliknya, kondisi ini merupakan respons nyata atas pendapatan utama yang belum memadai. Banyak pekerja akhirnya harus bekerja lebih lama demi menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga mereka.
Temuan serupa juga muncul dalam studi KIMCI April 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa 46,3 persen pekerja kelas menengah kini mengandalkan lebih dari satu sumber pendapatan. Kerja sampingan bukan lagi opsi tambahan, tetapi sudah menjadi mekanisme bertahan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.
Fenomena ini memperlihatkan wajah baru dunia kerja di Indonesia. Di satu sisi, fleksibilitas ekonomi digital membuka peluang tambahan bagi pekerja. Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah pekerja dengan dua atau bahkan tiga pekerjaan sekaligus menjadi sinyal bahwa sistem pengupahan masih belum mampu menjamin kehidupan yang layak bagi jutaan buruh dan pekerja di Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, tuntutan terhadap pemerintah untuk memastikan upah layak, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta perlindungan sosial bagi pekerja menjadi semakin mendesak. Sebab jika pekerjaan sampingan terus menjadi syarat untuk bertahan hidup, maka kerja keras pekerja Indonesia perlahan berubah dari jalan menuju kesejahteraan menjadi sekadar cara agar tetap bisa hidup dari bulan ke bulan.



