Gelombang PHK Awal 2026 Capai 15 Ribu Pekerja, Jawa Barat Tertinggi

Gelombang PHK Awal 2026 Capai 15 Ribu Pekerja, Jawa Barat Tertinggi

Jakarta,KPonline – Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 15.425 orang. Data tersebut berasal dari tabulasi Satu Data Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan data tersebut, gelombang PHK tertinggi terjadi pada Februari 2026 dengan jumlah 6.610 pekerja. Sementara pada Januari tercatat sebanyak 5.424 pekerja terkena PHK, Maret sebanyak 2.863 pekerja, dan April turun menjadi 528 pekerja.

Bacaan Lainnya

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak selama empat bulan pertama 2026, yakni mencapai 3.339 orang. Posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.581 pekerja, disusul Banten sebanyak 1.536 pekerja.

Selanjutnya, Jawa Timur mencatat 1.367 pekerja terdampak PHK dan Kalimantan Timur sebanyak 1.237 pekerja. Sementara DKI Jakarta berada di posisi berikutnya dengan 1.140 pekerja terkena PHK.

Selain itu, Sumatera Utara mencatat 883 pekerja terdampak PHK, Sulawesi Selatan 642 pekerja, Riau 417 pekerja, dan Sumatera Selatan 298 pekerja. Adapun Papua Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK paling sedikit, yakni hanya 9 orang.

Belasan ribu pekerja yang terkena PHK tersebut tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini merupakan perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

Meningkatnya angka PHK pada awal tahun 2026 menjadi peringatan serius terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional. Sejumlah kalangan buruh menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan terhadap sektor manufaktur.

Pos terkait