Hariawan: Korban Bos Ngga Senang, Diriku Terbuang

Jepara, KPonline – Namanya Selamet Hariawan. Seorang pekerja/buruh di salah satu perusahaan otomotif yang ada di Jepara, PT. SAMI-JF. Buruh yang lahir pada 7 Mei 1996 di Jepara itu mulai bekerja di PT. SAMI-JF pada tahun 2016. Semenjak itulah dia menjadi tulang punggung keluarga dan semenjak itu pula dia menjalankan kewajibannya sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Seiring berjalannya waktu, di penghujung tahun kedua dia bekerja, apa yang sudah diberikannya untuk perusahaan seperti tidak ada nilainya.

Bacaan Lainnya

“Air susu dibalas dengan air tuba.” Peribahasa ini dirasa tepat terhadap apa yang dialami oleh Selamet Hariawan. Dia tidak diloloskan sebagai karyawan tetap di PT. SAMI-JF.

Tanpa menimbang apa yang sudah diberikan kepada perusahaan dan terkuak sebuah tanya, “Bagaimana standar kriteria penilaian atau syarat untuk menjadi karyawan tetap serta sudah benar-benar dipakai kah?”

Setelah beberapa waktu, didapat sebuah informasi bahwa tidak lolosnya dia Hariawan adalah bukan dari standart kriteria karyawan melainkan diduga atasan (supervisor) yang tidak suka dengan bawahannya. Dengan kata lain, keputusan untuk tidak mengangkat Hariawan diduga tanpa meminta masukan dari controllernya yang selalu memantau kinerja pekerja di areanya.

Penilaian yang diduga tidak obyektif dari atasan (supervisor) ada indikasi berdasarkan rasa suka dan tidak suka. Bukan berdasarkan pada kriteria yang ada yaitu quality, quantity, skill, absensi dan semangat kerja dari pekerja/buruh PT. SAMI-JF.

Perilaku dari seorang atasan (supervisor) seperti ini dapat mempengaruhi bahkan menurunkan produktivitas dari perusahaan tersebut serta menjauhkan minat calon pekerja/buruh untuk masuk dan bekerja di PT. SAMI-JF.

Mengenai permasalahan tersebut, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF Yohanes, Hendro selaku Bidang Advokasi dan Hariawan mengadakan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT. SAMI-JF.

Sekian lama berdiskusi, sangat disayangkan atasan (supervisor) tersebut tetap tidak mau merubah atas penilaian yang diberikannya. Dia juga menyanggah bahwa berkas penilaian sudah diapprove oleh Factory Manager.

“Dalam hal pengisian PK pun baiknya seorang SPV kalaupun mau menilai seorang bawahan minimal minta masukan atau pertimbangan dari controllernya guna mempermudah dalam hal memberikan penilaian terhadap bawahan. Karena disadari atau tidak peran controller sangat penting dalam memonitor dan mengontrol pekerjaan seorang bawahan,” tutur Yohanes dan Hendra menanggapi masalah ini.

Sangat ironis apabila hal ini benar terjadi. Loyal terhadap pekerjaan tidak menjamin status pekerja/buruh.

( Dedi A S )

Pos terkait