Hadapi Kasus PHK, Ini Yang Dilakukan LBH FSPMI Pelalawan Riau

Pelalawan, KPonline – Minggu (02/08/2020) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Kabupaten Pelalawan bersama Tim Media Perjuangan hadir dalam rangka konsolidasi dan advokasi sebagai wujud solidaritas atas kasus yang terjadi dalam keanggotaan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Gandaerahendana (PUK-SPAI FSPMI PT. GNI) di Desa Ukui 2 Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Adapun dilakukannya konsolidasi tersebut menyangkut kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja anggota serikat pekerja PUK-SPAI FSPMI PT. GNI yang berinisial H yang berstatus sebagai karyawan pemanen.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu pengurus PUK di PT. GNI kasus PHK yang terjadi ini bukanlah yang pertama kali dan dalam pelaksanaannya pembinaan dalam bentuk Surat Peringatan (SP) diduga tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

“Kita harus meluruskan masalah ini secepatnya dan jangan sampai berlarut – larut, karena sejatinya serikat pekerja, pengusaha, dan kelembagaan Dinas Tenaga Kerja mengupayakan agar tidak terjadi PHK dan sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan jika terjalin komunikasi yang baik antara pengurus serikat pekerja dengan pihak manejemen,” tutur Hedirman.

Selain membahas masalah PHK, Hedirman juga memberikan pemahaman kepada pengurus PUK dan anggota FSPMI PT. GNI tentang tata cara administrasi surat menyurat yang menurutnya, sekretariat adalah kunci legalitas pergerakan.

Wakil ketua dan sekretaris PUK PT. GNI, Ferdi dan Eva Evika juga menambahkan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dalam sistem operasional baik dalam hal hubungan industrial maupun pelayanan kesehatan pekerja dan lingkungan hidup.

“Akan tetapi dalam pelaksanaannya pengurus serikat pekerja harus turut menjaga kelangsungan perusahaan dengan tidak mengesampingkan tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja dengan menyandang status sebagai mitra perusahaan, demi terjalinnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ucap Tim LBH.

(Andi Surya Bhakti/Hedirman Waruwu)

Pos terkait