PUK SPL FSPMI PT. LBP Pastikan Anggotanya Terima Kompensasi PHK

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Langgeng Baja Pratama merasa lega karena sudah ada kepastian nasib 119 orang anggotanya.

Hampir 6 bulan mereka menunggu realisasi kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan berhenti beroperasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Hendra salah satu mantan pengurus PUK SPL FSPMI PT.LBP, kepastian ini dilihat dari pengumuman manajemen PT. LBP No. 358/HRD-LBP/VII/2020 tertanggal 29 Juli 2020 yang isinya antara lain pembayaran kompensasi PHK dibagi menjadi 4 gelombang dari jumlah 140 pekerja yang belum mengambil.

Tanggal pengambilan ditetapkan tanggal 3 – 6 Agustus 2020, dengan rincian pengambilan tanggal 3/8/2020 sebanyak 35 orang, tanggal 4/8/2020 sebanyak 35 orang, tanggal 5/8/2020 sebanyak 35 dan tanggal 6/8/2020 sebanyak 35 orang. dari 140 orang pekerja yang anggota SPL FSPMI PT. LBP sebanyak 119 orang.

Pekerja yang hadir mengambil kompensasi wajib membawa KTP dan hadir sesuai dengan tanggal dan daftar nama yang ditetapkan.

Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Sarino SH., MH merasa sedih dan terharu dengan kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mendadak ini. Ia mengatakan bahwa dirinya dengan kawan-kawan LBP sudah sangat dekat.

“Sudah lama kami berjuang dalam barisan FSPMI,” jelas Sarino. Ia juga berpesan agar jangan sampai putus persaudaraan walaupun kawan-kawan LBP sudah tidak di FSPMI lagi.

Penulis : Yanto
Foto : Hendra

Pos terkait