Purwakarta, KPonline – Dalam konferensi persnya, Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dimuat detikNews pada Kamis (23/3/2020) mengumumkan ada penambahan jumlah pasien meninggal akibat virus Corona (Covid-19).
“Hingga hari ini, total warga yang meninggal menjadi 78 orang. Angka kematian ada penambahan 20 kasus,” kata Ahmad Yurianto.
Menurut pemerintah. Hingga hari ini, tercatat kasus positif Corona bertambah menjadi 893 kasus.
“Total 893 kasus positif, ini angka kumulasi,” ujar Yurianto kembali dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB di YouTube.
Melihat hal tersebut, Corona bisa dikatakan luar biasa dalam penyebarannya. Hampir mendekati 1000 kasus di Indonesia dan bukan tidak mungkin angka tersebut akan tercapai, bahkan dapat menyusul China, Italia atau Amerika Serikat yang tingkat terinfeksinya mencapai puluhan ribu jiwa dengan korban meninggal rata-rata diatas ribuan jiwa.
Kemudian, walau sampai saat ini baru terjadi 893 kasus positif terinfeksi Corona tentu patut diwaspadai.
Kenapa?
Melihat data ke belakang pada 22 Maret 2020 atau tiga hari yang lalu, terjadi 514 kasus positif Corona dengan jumlah kematian 48 kasus dan 29 kasus sembuh. Sebanyak 437 kasus berada dalam perawatan. (Kompas.com)
Namun, berselang tiga hari. Menjadi 893 kasus. Artinya, ada penambahan 379 kasus positif Corona (Covid-19).
Dalam antisipasi Corona, pemerintah mengambil sikap dan menyarankan setiap individu masyarakat untuk melakukan atau menerapkan “Social distancing” guna menghadapi Corona (Covid-19).
Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian supaya tidak terinfeksi virus Corona dengan mengajurkan setiap individu masyarakat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.
Dalam penerapan atau pelaksanaan Social distancing yang umum dilakukan, yaitu:
– Bekerja dari rumah (Work from home)
– Belajar dari rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa
– Menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak.
– Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit
Kita ketahui bersama, selain tempat-tempat umum yang selalu diwarnai orang banyak. Perusahaan juga merupakan tempat berkumpulnya orang banyak yang melakukan aktivitas dengan bekerja dan orang banyak dalam lingkungan perusahaan tersebut biasa kita kenal dengan sebutan pekerja atau buruh.
Ratusan atau bahkan ribuan jumlah pekerja atau buruh kini dalam intaian Corona yang siap menginfeksi mereka, walau pemerintah telah mengajurkan untuk melakukan Social distancing. Karena kebanyakan dari mereka, saat ini masih tetap bekerja.
Padahal, menurut UUD 45 “setiap warga negara berhak mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara”.
Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Didin Hendrawan menyatakan, fakta dilapangan. imbauan Social distancing yang dianjurkan pemerintah, tidak dijalankan oleh para pengusaha. Karena masih mewajibkan para pekerja atau buruh untuk tetap bekerja. Katanya
“Imbauan untuk work from home dalam Social distancing hanya menjadi macan kertas dan tidak berdampak. Terbukti, masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi,” tegas Didin
Senada dalam hal yang sama, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) Purwakarta Ade Supyani mengatakan.
Saya sangat apresiasi kepada Pemda Purwakarta. Dimana Satgas Penanganan dan penanggulangan Virus Corona, mampu mengondisikan Social distancing dengan baik. Namun, sangat disayangkan, di pabrik-pabrik tidak terjamah oleh pemerintah. Ucapnya
“Banyak pekerja yang belum mendapatkan masker. Padahal merekalah yang rentan terinfeksi Corona. Karena di dalam pabrik mereka berkumpul untuk bekerja secara bersamaan dan sangat sulit untuk menjaga jarak,” ujar Ade Supyani kembali kepada Media Perdjoeangan.
Setidaknya, pemerintah mendorong pengusaha untuk melakukan Social distancing dengan memberikan sarung tangan, masker dan lain sebagainya kepada pekerja. Supaya mereka bisa terhindar dari Corona (Covid-19). Tambah Ade
Kemudian, Fuad BM selaku Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Purwakarta pun ikut angkat bicara mengenai hal ini.
Ia menyarankan kepada setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) baik itu dari FSPMI maupun Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) yang lain di seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Purwakarta, untuk segera mungkin melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.
“Dampak Corona bisa merugikan perusahaan. Kalau bisa untuk menjaga keberlangsungan produksi ke depan, sebelum negara benar-benar bebas Corona. Tidak ada salahnya kalau perusahaan meliburkan pekerjanya,” kata Fuad.
Posisi sulit kini sedang dihadapi bangsa ini akibat Corona (Covid-19). Disatu sisi ekonomi akan berjalan baik bila roda industri bergerak dengan pasti. Namun, disisi lain, hadapi Corona juga penting dan keselamatan pekerja atau buruh harus menjadi prioritas utama dalam keberlangsungan produksi ke depan.
“Apakah buruh harus terinfeksi dan menjadi korban dahulu, baru diliburkan,” tegas Fuad.
Karena Cadangan Devisa tidak akan mampu mencukupi bila penerapan Social distancing atau Lock down diterapkan secara menyeluruh. Jalan terbaik yang bisa diambil adalah dengan memangkas gaji atau pendapatan seluruh pejabat pemerintah sementara waktu untuk membiayai dalam menanggulangi virus Corona (Covid-19). Tutup Fuad