Di Tengah Pandemi Corona, Omnibus Law Hendak Disusupkan?

Jakarta, KPonline – Pagi-pagi, ketika membuka WhatsApp, saya mendapati pesan yang dikirimkan seorang kawan. Dia meminta klarifikasi. Apa maksudnya SPMI mendukung omnibus law? Sambil mengirimkan sebuah tautan berita.

Judulnya, ‘Dukung Pemerintah, BEM se-DKI dan Kelompok Buruh SPMI-IMNI: Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Ekonomi’. Berita terkait dengan sebuah diskusi yang konon dilakukan sejumlah mahasiswa di Jakarta, kemarin (26/3/2020).

Bacaan Lainnya

Saya sempat kaget. Dalam judul itu disebutkan “kelompok buruh SPMI”. Mungkinkah yang dimaksud adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia? Ternyata bukan.

Setelah saya membaca berita tersebut, tidak ada penjelasan apa kepanjangan dari SPMI yang disebut mendukung omnibus law. Kemudian saya ingat, pernah ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Muda Indonesia (SPMI) berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Mereka meminta Pemerintah bersama DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja sebagai jembatan perekonomian bangsa yang maju. Saya menduga, ini SPMI yang sama.

Ketika saya melihat google alert, ternyata diskusi serupa juga dilakukan di beberapa tempat.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Ciputat Bersatu, misalnya menggelar deklarasi mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Kamis (26/3/2020). Deklarasi dilakukan dalam Diskusi Publik dengan tema “Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang digagas Gerakan Muda Mahasiswa Islam (GEMMI) Ciputat.

Di Jakarta, Front Mahasiswa Pembela Negeri (FMPN) menggelar diskusi dengan tajuk “Rekonsiliasi Mekanisme Birokrasi Dengan Menyederhanakan Regulasi”, Kamis, (26/03) siang.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Pancasila (DPP MP) menyelenggarakan diskusi di Kantor Sekretariat DPP Mahasiswa Pancasila, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (24/3/20).

Lepas dari apa yang menjadi isi diskusi, kegiatan seperti ini memang harus kita hidupkan. Tidak boleh ada larangan diskusi. Kendati pun kita tidak setuju dengan apa yang didiskusikan.

Bagi gerakan buruh, ini justru menjadi semacam alarm. Membangunkan buruh tidur.

Gerakan buruh saat ini masih berkonsentrasi pada dampak yang ditimbulkan dari pandemi corona. Tetapi di saat yang bersamaan, gerakan yang mendukung omnibus law tetap jalan.

Sebelumnya, muncul spanduk di berbagai tempat.

Maka sudah saatnya. Mesin gerakan harus kita panaskan lagi.

Pos terkait